Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi: Katanya KTP Sudah Cukup, Kok Masih "Nyari" di Singapura?

Kompas.com - 06/06/2016, 17:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mempertanyakan tindakan dua relawan "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, yang mengumpulkan KTP dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga ke Singapura.

Akibatnya, kedua orang itu sempat ditahan oleh otoritas setempat karena diduga hendak melakukan aktivitas politik.

Selama ini, relawan Teman Ahok kerap membuka posko relawan dan booth di pusat keramaian.

Hingga saat ini, total fotokopi KTP dukungan yang telah dikumpulkan berdasarkan situs temanahok.com sebanyak 933.846 KTP.

“Ini yang saya bingung, katanya sudah cukup. Bahkan lebih dari targetnya katanya,” kata Tantowi saat dihubungi, Senin (6/6/2016).

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, calon pasangan kepala daerah yang ingin maju melalui jalur perorangan atau independen harus mengumpulkan 6,5-10 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap.

Merujuk syarat tersebut, maka jumlah minimum fotokopi KTP yang harus dikumpulkan pasangan Ahok-Heru yaitu 532.000 KTP.

“Kalau sampai nyari di Singapura ini bagaimana? Lalu apa arti kata cukup itu?” kata Tantowi.

Amalia dan Richard sebelumnya ditahan sementara oleh otoritas Singapura, Sabtu (4/6/2016), saat akan hendak menghadiri kegiatan Festival Makanan Indonesia di negara tersebut.

Dalam poster digital yang beredar, terdapat kegiatan pengumpulan KTP dukungan Ahok-Heru dan penjualan merchandise Teman Ahok.

Salah seorang panitia, Boediman Widjaja, mengaku bahwa poster itu dibuat timnya, tetapi telah direvisi.

Dalam poster terbaru itu tidak tertulis adanya pengumpulan KTP maupun penjualan merchandise Teman Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com