Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Banyak Perda Bermasalah

Kompas.com - 05/06/2016, 14:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, terdapat dua persoalan penyebab banyaknya peraturan daerah yang bermasalah. Pertama, terkait proses pembentukan perda.

"Dalam proses pembentukan, yang penting bukan soal teknis, tetapi soal cara berpikir kepala daerah," ujar Robert dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Menurut Robert, yang terpenting dalam proses pembentukan perda adalah kapasitas pembuat aturan. Menurut dia, apabila kepala daerah hanya berpikir mengenai uang pungutan, maka perda hanya mengatur bagaimana agar investasi menghasilkan pungutan bagi pendanaan daerah.

Padahal, menurut Robert, kepala daerah dan pembuat aturan perlu memahami bahwa perda bertujuan untuk perlindungan dan kontrol sosial. Selain itu, perda berguna untuk mengatur mengenai perekonomian rakyat dan perlindungan bagi tata ruang.

Selain itu, menurut Robert, kepala daerah kurang melakukan kolaborasi antarlembaga dan lemah dalam melibatkan partisipasi publik.

"Misalnya, Kanwil Hukum bisa digunakan untuk konsultasi. Kalau harus konsultasi ke pusat kan seakan-akan ada intervensi," kata Robert.

Persoalan kedua yang sering menyebabkan perda bermasalah adalah manajemen penanganan perda di tingkat pusat. Menurut Robert, pemerintah pusat harus bisa memfasilitasi daerah.

Sebagai contoh, penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pembentukan perda. Selain itu, melakukan pembinaan terhadap politik lokal yang cenderung mempolitisasi regulasi dan kebijakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com