JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap terkait pergantian Kepala Polri. Masa jabatan Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan segera habis pada Juli 2016.
"Saya pikir Presiden tak boleh berlama-lama tentukan jabatan Kapolri yang akan datang. Jangan sampai institusi Polri disandera Presiden," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (4/6/2016).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, jika ingin menunjuk pemimpin baru Korps Bhayangkara, maka Jokowi harus segera mengundang Komisi Kepolisian Nasional untuk menyerahkan nama-nama jenderal polisi bintang tiga yang direkomendasikan.
Namun, jika ingin memperpanjang masa jabatan Badrodin, maka Presiden harus segera mengonsultasikannya dengan DPR.
"Dalam rapat konsultasi, Presiden bisa menyampaikan alasan perpanjangan," ucap Nasir.
Apabila Jokowi baru mengambil keputusan menjelang masa jabatan Badrodin habis, Nasir khawatir pergantian Kapolri bisa mengalami hambatan. Apalagi jika pada akhirnya Presiden memilih memperpanjang jabatan Badrodin yang tidak diatur di dalam undang-undang.
"Perpanjangan itu tidak diatur di dalam UU. Makanya, itu supaya lebih smooth dan smart, lakukan rapat konsultasi. Presiden jangan menggampangkan," ucap Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.