Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Nilai Revisi UU Pilkada Langkah yang Luar Biasa Maju

Kompas.com - 03/06/2016, 14:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Muhammad memuji hasil revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai langkah maju yang luar biasa.

Pasalnya, kewenangan Bawaslu diperkuat. Bawaslu kini berhak menerima, menilai dan memutus laporan politik uang dalam skala penegakkan hukum administratif.

Ia mencontohkan, saat ada oknum yang memberikan uang kampanye tidak sesuai dengan ketentuan UU. Dalam UU sebelumnya, hal itu masuk ranah pidana pemilu. Kini masalah tersebut bisa dikategorikan pelanggaran administratif.

"Lalu dinilai oleh Bawaslu sampai diputuskan oleh Bawaslu bahwa dia melakukan politik uang. Kemudian sanksi terberatnya adalah diskualifikasi," ujar Muhammad di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

"Saya kira ini langkah maju sambil terus mendorong Sentragakumdu," sambung dia.

(baca: Bawaslu Pelajari UU Pilkada)

Kasus lain adalah jika pada penegakkan hukum administratif oknum tersebut diputuskan terbukti melakukan politik uang, maka akan didiskualifikasi.

Jika dalam penegakan pidana pemilu dikatakan tak terbukti melanggar pidana, maka yang akan digunakan adalah rekomendasi atau putusan Bawaslu.

"Kalau terbukti politik uang, bukan lagi proses pengadilan satu-satunya cara menegakkan hukum. Tapi pengadilan administratif oleh Bawaslu dan Panwaslu. Itu yang paling luar biasa," tuturnya.

Adapun pada UU Pilkada sebelumnya, politik uang masuk ke dalam kategori pidana pemilu yang harus diselesaikan melalui mekanisme Sentragakumdu. Di dalamnya terdiri dari penyidik Kepolisian dan penuntut Kejaksaan bersama dengan Pengawas Pemilu.

Namun, saat itu Sentragakumdu dinilai belum terlalu efektif karena hanya sebagian kecil dari kasus politik uang yang bisa dilanjutkan ke tingkat pengadilan.

Kompas TV Jika Ikut Pilkada, Anggota DPR "Kudu" Mundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com