Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Nilai Revisi UU Pilkada Langkah yang Luar Biasa Maju

Kompas.com - 03/06/2016, 14:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Muhammad memuji hasil revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai langkah maju yang luar biasa.

Pasalnya, kewenangan Bawaslu diperkuat. Bawaslu kini berhak menerima, menilai dan memutus laporan politik uang dalam skala penegakkan hukum administratif.

Ia mencontohkan, saat ada oknum yang memberikan uang kampanye tidak sesuai dengan ketentuan UU. Dalam UU sebelumnya, hal itu masuk ranah pidana pemilu. Kini masalah tersebut bisa dikategorikan pelanggaran administratif.

"Lalu dinilai oleh Bawaslu sampai diputuskan oleh Bawaslu bahwa dia melakukan politik uang. Kemudian sanksi terberatnya adalah diskualifikasi," ujar Muhammad di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

"Saya kira ini langkah maju sambil terus mendorong Sentragakumdu," sambung dia.

(baca: Bawaslu Pelajari UU Pilkada)

Kasus lain adalah jika pada penegakkan hukum administratif oknum tersebut diputuskan terbukti melakukan politik uang, maka akan didiskualifikasi.

Jika dalam penegakan pidana pemilu dikatakan tak terbukti melanggar pidana, maka yang akan digunakan adalah rekomendasi atau putusan Bawaslu.

"Kalau terbukti politik uang, bukan lagi proses pengadilan satu-satunya cara menegakkan hukum. Tapi pengadilan administratif oleh Bawaslu dan Panwaslu. Itu yang paling luar biasa," tuturnya.

Adapun pada UU Pilkada sebelumnya, politik uang masuk ke dalam kategori pidana pemilu yang harus diselesaikan melalui mekanisme Sentragakumdu. Di dalamnya terdiri dari penyidik Kepolisian dan penuntut Kejaksaan bersama dengan Pengawas Pemilu.

Namun, saat itu Sentragakumdu dinilai belum terlalu efektif karena hanya sebagian kecil dari kasus politik uang yang bisa dilanjutkan ke tingkat pengadilan.

Kompas TV Jika Ikut Pilkada, Anggota DPR "Kudu" Mundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com