JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan menegakomodasi rekomendasi dari simposium tandingan yang menyikapi penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Simposium ini diselenggarakan oleh para purnawirawan TNI.
Tim Kemenko Polhukam akan memasukkan rekomendasi simposium anti-PKI itu dalam kajian bersama hasil rekomendasi simposium yang telah digelar sebelumnya.
(Baca: Ryamizard Berharap Jokowi Bijak Sikapi Dua Rekomendasi Simposium soal HAM Masa Lalu)
"Itu masukan. Kan ada masukan dari sini, dari situ, ya enggak apa-apa," ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, saat ditemui di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Rekomendasi simposium tandingan tersebut akan disandingkan dengan rekomendasi simposium sebelumnya dan dikaji bersama oleh para ahli.
Hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.(Baca: Agus Widjojo Bantah Fasilitasi Kebangkitan PKI)
Luhut tidak mempersoalkan jika rekomendasi simposium anti-PKI itu bertentangan dengan poin rekomendasi simposium sebelumnya.
Menurut dia, rekomendasi itu merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus tragedi 1965 yang disebut sebagai pelanggaran berat HAM.
"Ya mereka kan punya nalar sendiri. Kami kan juga punya nalar. Kami pemerintah, tugas kami ya menyelesaikan peristiwa HAM itu, jadi ya semuanya harus masuk," ujar Luhut.