Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Korban, KPAI Minta Tidak Ada Lagi Polemik Perppu Kebiri

Kompas.com - 27/05/2016, 17:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPAI, Erlinda meminta seluruh masyarakat untuk tidak terus berpolemik menanggapi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Khususnya, bagi masyarakat yang menilai bahwa hukuman kebiri tidak tepat diterapkan.

Ia mengatakan, hukuman itu akan diberikan jika pelaku tergolong pada kriteria pantas menerima hukuman tersebut.

"Kebiri itu (putusan) paling akhir, jika dipenuhi kriteria-kriteria. Sehingga, tolong yang di luar sana jangan berpolemik, karena rasa keadilan korban terluka kembali," kata Erlinda dalam diskusi bertajuk 'Kejahatan Seksual dan Anak serta solusinya' di rumah makan Bumbu Desa, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).

"Ada syaratnya, misal (tindak kejahatan) dilakukan lebih dari 1 orang. Pemberatan hukuman ada 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati itu sendiri," kata dia.

(baca: Jaksa Agung Anggap Biasa Pro Kontra Perppu Kebiri)

Ia meminta, agar masyarakat untuk berempati pada korban maupun keluarga korban agar bisa kembali bangkit menata hidupnya setelah menjadi korban.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, Perppu itu menjadi gerbang untuk merevisi undang-undang (UU)Perlindungan Anak, yang sampai saat ini masih berfokus pada aspek penanganan kasus saja.

(Baca: Ini Isi Lengkap Perppu Kebiri)

Nantinya, lanjut dia, revisi UU Perlindungan Anak juga akan menjangkau aspek penegakan hukum, penanganan korban itu sendiri, termasuk juga optimalisasi pencegahan di level pemerintah pusat dan daerah.

"Perppu ini garda terdepan ataupun pintu masuk revisi undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 yang kedua kali direvisi," kata dia.

Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Sujatmiko sebelumnya menegaskan bahwa hukuman kebiri tidak akan diterapkan kepada pelaku yang masih anak-anak.

Hukuman akan diberikan kepada pelaku yang sudah dewasa. (baca: Bagaimana Penerapan Hukuman Kebiri? Ini Penjelasan Pemerintah)

Ia menjelaskan, hukuman kebiri akan diberikan melalui suntikan kimia dan dibarengi dengan proses rehabilitasi. Proses rehabilitasi tersebut untuk menjaga pelaku tidak mengalami efek negatif lain selain penurunan libido.

Suntikan kimia ini pun sifatnya tidak permanen. Menurut Sujatmiko, efek suntikan ini hanya muncul selama tiga bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com