Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS

Kompas.com - 23/05/2016, 20:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, mengaku terkejut saat mengetahui ada auktor intelektualis terkait pemecatannya dari PKS. 

Dengan adanya auktor yang seorang petinggi partai, ia tak heran jika semua orang di partai mematuhi putusan pemecatannya. 

"Menarik bahwa intelektualnya, pemesan daripada kasus ini, adalah Ketua Majelis Syuro," ujar Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

"Artinya, kalau sudah 'order' dari Majelis Syuro, salah pun orang akan lakukan. Itu tradisi yang mau saya akhiri," kata dia.

Hal tersebut diungkapkan Fahri seusai menghadiri sidang pembacaan jawaban tergugat, yaitu DPP PKS di PN Jaksel.

Menurut Fahri, fakta-fakta tersebut didapatkannya dari hasil paparan pihak tergugat yang diwakili tim kuasa hukum.

Gugatan tersebut diajukan setelah Fahri diberhentikan dari keanggotaannya di PKS.

Alasan pemecatan Fahri ialah karena ia dianggap kerap melontarkan pernyataan yang tak sejalan dengan partai dan merugikan citra PKS.

Menurut Fahri, pemimpin seharusnya tak boleh memiliki hak-hak istimewa yang terlalu besar sehingga membuat orang-orang di bawahnya diperbolehkan melakukan kesalahan karena dalam melaksanakan tugas pimpinan.

"Itu tradisi yang harus dihentikan dan itu nanti bermasalah bagi partai," kata dia.

Ia menambahkan, ada segelintir orang yang menggunakan nama lembaga untuk berbuat salah dan menyusun aturan seenaknya untuk menghukum dirinya dengan membuat peradilan yang berangkap.

"Pak Sohibul Iman itu sudah jelas diperintah oleh Ketua Majelis Syuro. Lalu, dia jadi pengadu di BPDO (Badan Penegak Disiplin Organisasi) yang ini lembaga dibentuk oleh DPP," kata Fahri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com