Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pelajari Hasil Rekomendasi dari Tim Perumus Simposium Nasional 1965

Kompas.com - 18/05/2016, 21:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah masih mempelajari hasil rekomendasi yang telah diserahkan oleh tim perumus Simposium Nasional Tragedi 1965.

Luhut mengatakan ada beberapa poin rekomendasi yang telah diusulkan, salah satunya soal pernyataan penyesalan dari pemerintah. Namun, Luhut menegaskan tidak ada rencana bagi pemerintah untuk meminta maaf terkait tragedi kemanusiaan tahun 1965.

"Saya masih pelajari rekomendasi itu. Mereka kasih range pilihan, salah satunya soal pemerintahan menyesalkan," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (18/5/2016).

Lebih lanjut, Luhut mengaku optimis proses rekonsiliasi kasus tragedi 1965 bisa digelar sebagai tujuan akhir.

Menurut dia, upaya menyelesaikan kasus melalui Simposium Nasional bertujuan agar dunia internasional mengakui Indonesia sudah mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

(Baca: Luhut: Soal Simposium Buatan Purnawirawan TNI, Apa yang Mau Ditandingkan?)

"Upaya ini ditempuh supaya Indonesia dilihat oleh dunia internasional. Indonesia mengupayakan penyelesaian yang melibatkan semua pihak. Jangan sampai ada komentar bahwa ini rekayasa Pemerintah," kata Luhut.

Sebelumnya, pada Rabu sore, Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 sekaligus Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo bertemu dengan Menko Polhukam untuk menyerahkan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan oleh tim perumus Simposium Nasional Tragedi 1965.

Agus menuturkan ada beberapa poin rekomendasi yang terkait dengan metodologi analisis, informasi, dan masukan dari para pemangku kepentingan simposium.

(Baca: Berbeda dengan Jokowi, Ryamizard Tolak Rencana Bongkar Kuburan Massal Tragedi 1965)

Rekomendasi tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk membedah tragedi 1965 melalui pendekatan kesejarahan.

Dia juga menjelaskan penyelesaian Tragedi 1965 yang sedang diupayakan Pemerintah akan menuju pada proses non yudisial, yaitu rekonsiliasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sehingga secara konkret, kata Agus, bentuk-bentuk rekomendasi merupakan elemen dari konsep rekonsiliasi.

"Kami menyampaikan bentuk akademiknya, apa temuan yang kami dapat dari simposium dan bagaimana penyelesaiannya menurut konsep rekonsiliasi," ungkap Agus.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com