Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pencetakan dan Pengepakan "Obor Rakyat" Rp 250 Juta

Kompas.com - 17/05/2016, 19:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencetakan dan pengepakan Tabloid Obor Rakyat lebih dari Rp 250 juta.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana perkara pencemaran nama baik Joko Widodo melalui Obor Rakyat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016) sore, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang tersebut dihadiri kedua terdakwa, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa.

"Bahwa Obor Rakyat edisi 01 tanggal 5-11 Mei 2014 dikirim melalui Kantor Pos Area Penjualan V Jawa Barat, dan nama pengirimnya adalah terdakwa I dengan biaya cetak dan biaya packing sebesar Rp 253.125.000, dan telah dibayar lunas oleh terdakwa I," ujar salah satu jaksa penuntut umum, Zulkifli.

Ditemui wartawan seusai persidangan, Setiyardi mengaku, uang itu berasal dari kantong pribadinya. (Baca: Dua Terdakwa "Obor Rakyat" Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang)

"Dari saya sendirilah. Saya kalau cuma uang segitu punya, kok," ujar dia.

Penerbitan tabloid itu dilakukan pada April 2014. Dalam dakwaan terungkap bahwa Setiyardi menelepon Darmawan untuk menerbitkan sebuah tabloid.

Setelah satu pertemuan di sebuah restoran di Jakarta Selatan, tabloid itu disepakati bernama Obor Rakyat.

Pertemuan itu juga menghasilkan keputusan bahwa Setiyardi menjadi pemimpin redaksi. Adapun keduanya menjadi dewan redaksi.

Hanya Darmawan yang diminta menjadi penulis konten tabloid. Setelah konten tabloid selesai, keduanya menyerahkan isi tabloid ke perusahaan percetakan PT Mulia Kencana Semesta secara bertahap pada 5-11 Mei 2014.

"Kemudian, tulisan tersebut dicetak di percetakan PT Mulia Kencana Semesta Jalan AH Nsution Nomor 73, Cipadung, Bandung, dengan jumlah 281.250 eksemplar sekaligus packing dan mengirim melalui kantor pos ke beberapa pondok pesantren," ujar Zulkifli.

Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada Pemilu 2014. Tabloid ini disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com