Pada tugas-tugas sipil drone banyak sekali digunakan belakangan ini antara lain untuk pemotretan dan aerial photography, penyemprotan hama – agriculture dan proses pengumpulan data untuk tujuan tertentu.
Pesawat terbang tanpa awak yang telah mampu menggantikan peran dari pesawat pengintai Amerika U-2 yang terkenal itu adalah sebuah UAV yang diberi nama Global Hawk buatan Northrop Grumman yang diproduksi pertamakali di tahun 1998.
Salah satu produknya pada tahun 2001 telah memecahkan rekor terbang melintasi Samudra Pasifik dari Edward AFB (Air Force Base) Amerika Serikat ke pangkalan Angkatan Udara Edinburg di Australia.
Global Hawk terbang selama 22 jam dan menempuh jarak 13.219.86 km. Rekor tertinggi untuk ketinggian terbang Global Hawk adalah sudah dapat mencapai 60.000 ft.
Di Indonesia
Di Indonesia drone telah berkembang cukup pesat. Sebelum Drone dikenal luas, sebenarnya kegiatan aeromodelling atau pesawat model tanpa awak sudah cukup banyak dilakukan anak-anak muda dan orang dewasa. Mereka tergabung antara lain dalam wadah organisasi FASI (Federasi Aero Sport Indonesia).
Pada perkembangan selanjutnya belakangan ini dengan dipelopori antara lain oleh LAPAN dan juga BPPT serta Universitas Surya, drone menjadi berkembang lebih luas dan lebih populer.
Di samping itu pihak swasta dan beberapa lembaga penelitian dan pengembangan serta sejumlah perguruan tinggi telah pula mengembangkan drone.
Sudah banyak sekali drone yang telah dikembangkan di Indonesia. Tidak kurang dari delapan jenis di antaranya telah dapat dibuat di dalam negeri sendiri.
Pada umumnya drone memang digunakan untuk misi pengintaian, pemotretan udara, penelitian karakteristik atmosfer untuk meteorologi, pemantauan kabel listrik tegangan tinggi dan juga pengawasan daerah perbatasan serta untuk kepentingan komersial seperti iklan dan lain-lain.
Mengganggu
Luasnya penggunaan drone di tengah masyarakat belakangan ini dirasakan mulai mengganggu kepentingan publik. Tuntutan adanya regulasi atau ketentuan yang mengatur penggunaan drone menjadi semakin mendesak.
Masalahnya, instansi mana yang paling bertanggung jawab untuk menangani hal tersebut?
Sebagai pesawat terbang, walau tanpa awak, maka tentu saja otoritas penerbangan sipil nasional dalam hal ini Kementerian Perhubungan memiliki kepentingan yang besar.
Di sisi lain, karena beberapa drone juga menggunakan frekuensi radio tertentu, maka tentu saja Kemeninfo akan terlibat di dalamnya.
Beberapa drone juga digunakan di daerah perbatasan untuk kegiatan pemantauan. Dalam konteks ini Kementerian Pertahanan perlu terlibat.
Di bidang intelijen drone memegang peran yang sangat mendasar. Secara historis pengembangan Global Hawk pada prinsipnya adalah menggantikan peran pesawat mata-mata Amerika U-2.
Menertibkan penggunaan drone yang meluas di masyarakat tidak sederhana. Inilah tantangan yang datang di era globalisasi dan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.