JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan,DPR sebaiknya memoratorium sejumlah kunjungan kerja yang dianggap tak banyak mendatangkan manfaat dan kerap menjadi polemik.
Menurut Yunarto, kunjungan kerja yang dimoratorium seperti kunjungan ke luar negeri dan kunjungan yang dilakukan pada masa sidang.
Meniadakan kunjungan saat masa sidang berlangsung diharapkan akan membuat DPR fokus menyelesaikan tugas-tugasnya.
"Alangkah baiknya dilakukan moratorium terhadap beberapa kegiatan kunjungan kerja yang selama ini menjadi polemik dan tidak terlalu terasa manfaatnya," kata Yunarto, saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (13/5/2016).
Yunarto mengatakan, lemahnya sistem pengawasan terhadap kunjungan kerja DPR menjadi salah satu penyebab temuan adanya kunjungan kerja fiktif.
Sistem pengawasan itu, kata Yunarto, harus diperkuat oleh Sekretariat Jenderal.
"Ini termasuk bagaimana Setjen DPR sekarang harus membuat laporan transparan yang bisa diakses publik. Terkait dengan kunjungan kerja masing-masing anggota," ujar dia.
Mahkamah Kehormatan Dewan juga bisa berperan dalam memberikan sanksi jika anggota DPR terbukti melakukan kegiatan fiktif.
"Apabila itu berjalan bahkan bukan tidak mungkin penegak hukum bisa masuk. Apabila dirasakan ada unsur penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara," kata Yunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.