Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Ini Mengaku Uang Rp 3 Miliar dari Damayanti Bukan Hasil Korupsi

Kompas.com - 02/05/2016, 14:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Budi Supriyanto, mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Singapura dari anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Meski demikian, menurut Budi, uang tersebut tidak terkait usulan proyek pembangunan jalan di Maluku.

"Saya tahunya itu modal uang kerja pengurukan tanah untuk proyek Jalan Tol di Solo," ujar Budi kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Menurut Budi, pada Oktober 2015, Damayanti mengajak dia untuk bekerja sama dalam proyek pengurukan tanah untuk Jalan Tol.

Budi mengatakan, Damayanti sepakat untuk menyediakan modal. Sementara ia diberi tugas untuk mencari tanah.

Budi kemudian memberi tahu Damayanti bahwa ia menemukan tanah sekitar 25 hektare, dengan total nilai investasi mencapai Rp 9 miliar.

Namun, menurut Budi, hingga kini proyek tersebut belum juga terlaksana karena terhambat masalah perizinan.

"Makanya, saya waktu diberi uang, sepengetahuan saya itu uang modal," kata Budi.

Penyerahan uang

Kepada Hakim, Budi mengakui bahwa uang tersebut diserahkan pada 11 Januari 2016, di Rumah Makan Soto Kudus, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Uang tersebut diserahkan staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini.

Menurut keterangan staf ahli Budi, Suratin, pada saat diserahkan uang tersebut dibungkus menggunakan amplop berwarna merah.

Setelah diserahkan, uang tersebut kemudian disimpan oleh Budi di Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepada Hakim, Budi mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah Damayanti ditangkap oleh KPK.

"Uangnya saya laporkan kepada KPK, tanggal 11 Januari, karena ternyata di pemberitaan seperti ini, kantor saya disegel, seolah saya terlibat. Katanya uang itu dari Abdul Khoir, katanya untuk proyek," kata Budi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura. (baca: Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK)

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena dinilai terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Belakangan, ia ditetapkan tersangka.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com