Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu: Kelompok Abu Sayyaf Tak Beri Batas Waktu Bayar Tebusan

Kompas.com - 28/04/2016, 16:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menampik kabar adanya tenggat waktu yang diberikan oleh kelompok Abu Sayyaf terkait pembayaran tebusan untuk pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera.

Menurut dia, Kemlu tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal batas waktu pembayaran tebusan tersebut.

"Kemlu tidak pernah mengatakan ada tenggat waktu. Saya tidak tahu itu kabar dari mana. Tidak ada batas waktu dari pihak penyandera," ujar Arrmanatha saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

Sebelumnya beredar informasi bahwa kelompok Abu Sayyaf memberikan batas waktu kedua, yaitu 8 April 2016, untuk memberikan uang tebusan 50 juta peso (Rp 14,3 miliar).

Arrmantha menuturkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan melakukan pertemuan Trilateral dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina pada tanggal 5 Mei 2016 di Gedung Pancasila, Kompleks Kemlu, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas soal upaya meningkatkan keamanan di wilayah yang banyak terjadi perompakan dan penyanderaan seperti di wilayah perairan Sulu dan Sulawesi.

(baca: Bahas Perompakan Kapal, Indonesia, Filipina dan Malaysia Bertemu Pekan Depan)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan untuk 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Kami tidak akan pernah berkompromi dengan hal-hal seperti itu. Itu tidak ada urusannya dengan yang namanya uang dan tebusan," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (26/4/2016).

Pengamat Terorisme Ali Fauzi mengatakan, kelompok Abu Sayyaf biasa menyandera orang dalam waktu yang lama. Bahkan hingga satu tahun.

(baca: Ali Fauzi: Kelompok Abu Sayyaf Biasa Tahan Sandera Lebih dari 6 Bulan)

Ia melihat, tak ada kesulitan dalam upaya pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Hanya, belum ada kesepakatan antara kelompok Abu Sayyaf dengan pihak pemerintah dan perusahaan terkait uang pembayaran.

Ali meyakini, uang tebusan menjadi salah satu motif terkuat. Sebab, kelompok Abu Sayyaf tak kan mau menerima pembebasan tanpa syarat.

Kompas TV Jatuh Tempo, Abu Sayyaf Ancam Eksekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com