Runtuh sudah akal sehat kita seolah tak berdaya mengatasi betapa masif, terstruktur dan super hebatnya narkoba menembus benteng pertahanan keluarga Indonesia.
Anak-anak dan orang dewasa,wanita dan lelaki, warga sipil maupun aparatur negara dan pemerintahan seakan tak kuasa membendung godaan narkoba. Profesi apa saja dan siapa saja bisa menjadi korban.
Sementara penjara sebagai garis finish menyelesaikan mata rantai narkoba juga tumbang luluh lantak; terbakar. Sudah over capacity, terbakar pula.
Jumlah tahanan dan narapidana tercatat 187.701 penghuni; 17.827 karena kasus kekerasan kepada anak dan 29.552 kasus pencurian, tapi kasus narkoba tembus angka 81.360. Ini data per 25/4/2016 sebagaimana dilaporkan Kompas. Lengkap sudah problematika narkoba memasuki rumah gawat darurat kita; NKRI.
"Penjara Penuh Napi Narkoba", tulis Harian Kompas sebagai headlinenya (26/4) seolah tak bosan mengangkat tema ini sebagai berita agar kita temukan jalan keluar yang bijak. Lalu menuliskan sepenggal jalan keluar dalam sub leadnya; rehabilitasi pecandu jadi solusi kelebihan penghuni.
Tak Boleh Kalah
Kita tidak boleh kalah melawan narkoba. Semua bergandeng tangan melawannya. Gugurnya aparatur kepolisian dalam menjalankan tugasnya kemarin tidak boleh terjadi lagi. Kita ikut berduka yang dalam.
Kita juga mendesak pemerintah untuk menyatakan INDONESIA DARURAT NARKOBA. Sehingga penanganannya perlu dilakukan dengan cara cara yang luar biasa. Semua elemen bangsa harus turun tangan membantu aparatus kepolisian dan BNN menjalankan tugas mulianya.
Peran Partai Politik
Partai Politik, sebagai sebuah instrumen negara dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangasa dan bernegara tentu bisa dan punya peran yang siginifikan. Sekalipun kader kadernya juga bisa tergelincir setiap saat.
Kelembagan partai politik bisa jadi garda terdepan bersama pemain utama yang memimpin mengatasi masalah ini, yakni pemerintah dan aparatusnya.
Program 6R
Instrumen partai politik yang berupa piramida mulai dari pusat, propinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, desa dan kelurahan, bisa jadi mata rantai melakukan network dan sinergi yang kokoh.
Konsep 6R yakni research, respect, realize, reject, report dan recovery
Research, dengan skala kecil namun lengkap sangat dimungkinkan di level RT. Jadi sekitar 200-400 kepala keluarga saja. Tugasnya memperhatikan lingkungan sekitar, apakah ada sebaran narkotika.
Respect
Hasil research tentu menghasilkan data. Data keberadaan narkoba ini tidak boleh ditanggapi sikap marah membabi buta, sebaliknya harus respect terhadap mereka yang terkena bahaya laten narkoba itu.
Realize
Menyadari adanya ancaman bahaya laten narkoba itu, sehingga kita awas dan waspada bahwa di suatu daerah telah ada ancaman narkoba.
Reject
Tak ada pilihan lain, bila sudah jelas lingkungan kita menjadi sasaran beredarnya narkoba, maka saat itu juga harus bertindak. Say No to Drugs! Tolak narkoba. Bagaimana caranya?
Report
Laporkan! Ke mana? Selain ke aparat kepolisian, para kader partai politik harus melaporkannya ke pengurus partai mulai dari cucu ranting ke anak ranting ke anak cabang dan ke cabang. DPAC kemudian, melaporkannya ke dua arah sekaligus; ke Fraksi Partai di DPRD Kabupaten dan Kota, dan ke DPD Propinsi. Selanjutnya DPD Propinsi melaporkannya ke Fraksi DPRD Propinsi dan ke DPP sekaligus. DPP melaporkannya ke Fraksi Partainya di DPR RI.
Recovery
Akhirnya Fraksi Partai di semua lini harus tegas turun ke akar rumput melakukan pengawasan kemudian melakukan rapat kerja dengan instansi terkait, lalu mengangkatnya ke level legislasi apakah diperlukan regulasi khusus di kabupaten dan kota atau propinsi atau di pusat untuk mengubah dan membuat regulasi baru.
Sebagai bagian dari recovery, termasuk menyediakan anggaran untuk membangun lapas atau tempat rehabilitasi khusus korban narkoba.
Tindakan itu diharapkan menekan korban narkoba, yang 2015 saja menembus angka 4.5 juta orang dengan belanja narkoba Rp 63 T.
Cinta Keluarga
Cinta, kasih sayang dan waktu kebersamaan dengan keluarga sebenarnya adalah kekuatan maha dahsyat yang mampu mengusir pengaruh narkoba.
Anak-anak membutuhkan perhatian dan waktu sebagai fondasi mereka bergaul dengan generasinya. Jangan lagi salahkan mereka karena mereka berbeda dengan kita.
Hidup ini berjalan maju, Kahlil Gibran sudah mengingatkan kita bahwa anak-anak sebuah generasi punya kehidupan yang takkan bisa ditemui oleh orang tuanya sekalipun dalam mimpi.
Perhatian dan waktu yang diberikan orangtua menemani anaknya adalah hal yang pantas untuk dilakukan dari pada mengutuk diri dan menangisi saat mereka menjadikan narkotika sebagai teman.
Dosa Konstitusi
Bila ada satu saja warga negara menjadi korban sehingga ia tak bisa memastikan masa depannya, itu adalah dosa konstitusi kita. Negara harus melindungi warga negaranya dari ancaman narkoba yang sedah menembus benteng-benteng pertahanan terakhir kita sebagai bangsa. Sekali lagi kita tak boleh kalah.
Presiden Jokowi teruslah bekerja keras untuk atasi masalah ini. Bang Buwas, pimpinlah BNN terus dan terus bekerja. Kami, sebagai partai politik bersama anda dan negara adalah team yang satu kesatuan menjaga bangsa dan begara kita; Indonesia.
#salamnonangnonang
@horasindonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.