Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMRC: Penilaian Publik Masih Negatif Terkait Kondisi Korupsi Saat Ini

Kompas.com - 18/04/2016, 05:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun kondisi politik nasional dan penegakan hukum saat ini dinilai positif, namun masyarakat masih memberikan nilai yang negatif terhadap kondisi korupsi pada pemerintahan Joko Widodo.

Direktur Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Djayadi Hanan, mengatakan bahwa masyarakat menilai upaya pemberantasan korupsi saat ini tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

"Upaya menekan korupsi dinilai sama saja, tidak ada perubahan," ujar Djayadi saat memberikan keterangan di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).

SMRC telah melakukan survei nasional atas kinerja pemerintahan Joko Widodo kuartal pertama pada 22-30 Maret 2016 dengan melibatkan 1220 responden berusia 17 tahun ke atas di 34 provinsi.

Dari hasil survei nasional tersebut, diketahui bahwa penilaian publik masih negatif terkait kondisi korupsi pada pemerintahan Jokowi.

Sebanyak 51 persen warga menyatakan kasus korupsi semakin banyak. Sedangkan hanya 14 persen yang menyatakan kasus korupsi semakin berkurang.

Namun, kata Djayadi, dibandingkan dengan hasil evaluasi sebelumnya, penilaian negatif tersebut mengalami pengurangan. Pada Desember 2015, 61 persen warga menganggap korupsi semakin banyak.

"Terkait kondisi korupsi, sebagian besar masyarakat menilai korupsi semakin banyak. Meskipun jumlah warga yang berpendapat seperti itu jumlahnya menurun dibandingkan saat survei Desember 2015," ungkap Djayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com