JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan "ngaco".
Tjahjo menilai, ucapan seperti itu harusnya tidak keluar dari seorang kepala daerah.
"Semua kepala daerah harusnya saling menghargai, membangun komunikasi yang baik dengan semua lembaga, apakah itu kepolisian, kejaksaan, atau BPK," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Jika Ahok memang tidak terima dengan audit BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, kata Tjahjo, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui klarifikasi langsung ke pimpinan BPK. Pernyataan tersebut tak perlu dilontarkan di media massa.
"Kalau belum-belum sudah enggak mau membangun komunikasi dengan baik, implikasinya bisa panjang," kata Tjahjo. (Baca: Dianggap "Ngaco" oleh Ahok, Ini Kata Ketua BPK)
Politisi PDI-P ini berharap, Ahok ke depannya bisa lebih menjaga ucapannya yang disampaikan kepada media.
Menurut dia, gaya komunikasi Ahok yang menyerang berbagai pihak, termasuk menyerang lembaga negara, tidak baik jika dilihat oleh masyarakat luas. (Baca: Politisi PDI-P: Ahok "Ngaco")
"Mulutmu harimaumu," kata Tjahjo.
Ketika berada di KPK, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok sebelum diminta keterangan oleh KPK. (Baca: Ahok: Saya Ingin Tahu KPK Tanya Apa, Orang Jelas BPK "Ngaco" Begitu)
Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.