Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/04/2016, 15:24 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan "ngaco".

Tjahjo menilai, ucapan seperti itu harusnya tidak keluar dari seorang kepala daerah.

"Semua kepala daerah harusnya saling menghargai, membangun komunikasi yang baik dengan semua lembaga, apakah itu kepolisian, kejaksaan, atau BPK," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Jika Ahok memang tidak terima dengan audit BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, kata Tjahjo, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui klarifikasi langsung ke pimpinan BPK. Pernyataan tersebut tak perlu dilontarkan di media massa.

"Kalau belum-belum sudah enggak mau membangun komunikasi dengan baik, implikasinya bisa panjang," kata Tjahjo. (Baca: Dianggap "Ngaco" oleh Ahok, Ini Kata Ketua BPK)

Politisi PDI-P ini berharap, Ahok ke depannya bisa lebih menjaga ucapannya yang disampaikan kepada media.

Menurut dia, gaya komunikasi Ahok yang menyerang berbagai pihak, termasuk menyerang lembaga negara, tidak baik jika dilihat oleh masyarakat luas. (Baca: Politisi PDI-P: Ahok "Ngaco")

"Mulutmu harimaumu," kata Tjahjo.

Ketika berada di KPK, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok sebelum diminta keterangan oleh KPK. (Baca: Ahok: Saya Ingin Tahu KPK Tanya Apa, Orang Jelas BPK "Ngaco" Begitu)

Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

Kompas TV Ahok: BPK Dikuasai Oknum!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke