Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Ingin Rekomendasinya seperti Putusan DKPP

Kompas.com - 14/04/2016, 14:55 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menginginkan rekomendasi yang dikeluarkan lembaganya terkait pelanggaran kode etik oleh hakim sama seperti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bisa lihat DKPP, putusannya final dan mengikat," kata Aidul Fitriciada di Semarang, Jateng, Kamis (14/4/2016), seperti dikutip Antara.

Pada putusan DKPP, kata dia, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terikat kode etik dengan lembaga tersebut, demikian pula sebaliknya.

Menurut dia, KY mengeluarkan 116 rekomendasi sanksi terhadap hakim yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik selama 2015.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, hanya 45 rekomendasi yang ditindak lanjuti Mahkamah Agung.

"Sisanya tidak ditindaklanjuti karena masih ada perbedaan persepsi soal kode etik hakim," ungkapnya.

Separuh lebih rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti tersebut, kata dia, menurut MA masuk dalam ranah teknis yudisial yang tidak boleh dimasuki KY.

"Memang ada hal tidak bisa dimasuki, kalau menyangkut pertimbangan hukum dan putusan hakim," ucapnya.

Ke depan, menurut dia, perlu disusun formula untuk menyamakan persepsi antara KY dan MA.

Beberapa alternatif formula untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kata dia, bisa dengan dibuatkan payung hukum atas rekomendasi KY tersebut.

Selain itu, lanjut dia, perlu penyamaan persepsi antara MA dan KY terkait kode etik yang harus dipatuhi.

Putusan KY yang nisbi tidak efektif tersebut, kata dia, dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com