"Saya protes, mengapa kami anggota legislatif harus mundur jika maju menjadi calon kepala daerah", tanya salah satu anggota. Padahal incumbent tidak harus mundur.
"Ya, itu salah satu materi yang dibahas dalam revisi, padahal ketentuan itu hasil putusan MK," jawabku.
Di kota Sorong, kami praktekkan menghormati para calon dengan memberikan penghargaan yang patut. "Saya bukakan pintu mobil calon gubernur ini, karena ia bernyali besar ingin menjadi pemimpin besar melalui partai besar," kataku menggunakan pengeras suara disambut teriakan para pendukungnya. Begitulah ritual demokrasi untuk negeri kami kreasikan sesuai kearifan lokal.
Tak terasa, dua hari proses pendaftaran itu menerima belasan bakal calon gubernur dan wagub.
1. Pasangan Irene Manubuy & Abdullah Manaray
2. Pasangan Hermus Indou & Ali Moktar Ngabalin
3. Pasangan Dominggus Urbon & Inya Bay
4. Prof Dr.Baltasar Kambuaya, MBA tanpa wakil
5. Pasangan Jonatan Rumainum & DR.Baesara Wael
6. Pasangan DR.Drs.Stevanus Malak,Msi & Ali Hindom
7. Yusak Wonatorey tanpa wakil
8. Drs Dominggus Mandacan tanpa wakil
9. Pasangan DR.Drs Alberth H Torey & Syarifudin Sahada
10. George C Auparay tanpa wakil