Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Sita di Nias Tak Dikawal, Dirjen Pajak Akui Kecolongan

Kompas.com - 13/04/2016, 13:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku kecolongan terkait tewasnya dua pegawainya saat bertugas di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.

Semestinya, juru sita pajak negara didampingi aparat keamanan jika tugas yang akan dilakukan dianggap berpotensi mengancam keselamatan.

"Ya, kita kecolongan. Yang satu orang ini dari Nias juga, maka anggap ini daerah saya," ujar Ken dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Jumpa pers tersebut menyikapi tewasnya juru sita pajak negara bernama Parada Toga Fransriano S dan anggota satuan pengamanan, Soza Nolo Lase, setelah ditikam wajib pajak bernama Agusman Lase.

(Baca: Tagih Tunggakan, Dua Petugas Pajak Tewas Ditikam Seorang Wajib Pajak)

Biasanya, kata Ken, pengamanan dilakukan untuk menagih pajak di daerah tertentu yang dianggap berbahaya.

Namun, karena menganggap Nias cukup aman, maka kantor pajak setempat tidak meminta petugas keamanan mendampingi mereka.

"Teman Ditjen Pajak menganggap daerah itu aman saja. Ternyata kejadian ini tidak terduga," kata Ken. (Baca: Jokowi Sampaikan Dukacita Dibunuhnya 2 Petugas Pajak)

"Saya menyesalkan kejadian ini karena teman-teman saya melaksanakan tugas bukan untuk dirinya sendiri, melainkan negara," lanjut dia.

Ken mengakui, petugas pajak kerap tidak disenangi orang. Apalagi wajib pajak yang menunggak. Namun, ia tidak menyangka tindakan pelaku sampai di luar batas.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan kepada petugas pajak selama diminta ketika bertugas di lapangan.

(baca: Dua Pegawainya Dibunuh Saat Bertugas, Dirjen Pajak Minta Perlindungan Polri)

"Kami sepakat, tugas mana pun yang dianggap mengandung risiko silakan minta bantuan pendampingan dari kepolisian, dan kami siap. Harapan kami, tidak terjadi lagi kasus seperti ini," kata Badrodin.

Sebelumnya, Agusman Lahagu selaku wajib pajak tidak terima ditagih oleh petugas untuk membayar tagihan sebesar Rp 14,7 milliar. (Baca: Dua Petugas Pajak Ditikam, Pengusaha Karet Emosi karena Ditagih Miliaran Rupiah)

Saat berada di tempat usaha Agusman, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan.

Entah bagaimana, tiba-tiba saja cekcok terjadi. Kedua korban kemudian ditikam pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas.

Agusman langsung menyerahkan diri ke Mapolres Nias setelah melakukan penikaman.

Kompas TV Nias Daerah Rawan untuk Menagih Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com