Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembentukan Panja Kasus Kematian Siyono Digagas

Kompas.com - 13/04/2016, 06:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejanggalan kasus kematian terduga teroris Siyono saat menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mendapat perhatian serius dari DPR.

Upaya untuk mengungkap kejanggalan itu bergulir dengan diwacanakannya pembentukan panitia kerja di Komisi III DPR.

Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, PP Muhammadiyah dan Kontras di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016) kemarin.

Hadir dalam RDPU tersebut di antaranya Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, Koordinator Kontras Haris Azhar, dan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.

Dalam paparannya, Imdadun menyampaikan sejumlah kejanggalan di balik kematian Siyono. Kejanggalan tersebut mulai dari indikasi untuk menghalangi pihak keluarga melihat kondisi jenazah.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah luka pada tubuh jenazah, hingga desakan kepada pihak keluarga untuk menandatangani perjanjian bahwa tidak akan melakukan otopsi, tidak menuntut dan mengikhlaskan kematian Siyono.

Tak hanya itu, kejanggalan lain yang ditemukan yaitu pihak kepolisian secara intensif membujuk pihak keluarga, hingga menyerahkan dua gepok uang kepada istri Siyono, Suratmi dan kakaknya.

Belakangan diketahui jumlah uang yang diberikan sebesar Rp 100 juta. (Baca: Uang yang Diterima Istri Siyono dari Polri sampai Rp 100 Juta)

"Kesimpulan sementara kami, diduga telah terjadi pelanggaran HAM," kata Imdadun.

"Matinya Siyono adalah pengulangan atas kekerasan yang terjadi atas pengusutan tindak pidana terorisme. Dan kematian ini terjadi di luar proses pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Busyro menilai, langkah Densus 88 yang memberikan uang kepada keluarga terduga teroris yang tewas merupakan hal yang tidak wajar.

Muhammadiyah selaku pihak yang mendapat mandat dari pihak keluarga untuk menyimpan uang yang diserahkan Densus sebelumnya, menaruh curiga.

Untuk itu, lanjut Busyro, ketika Komnas HAM meminta bantuan otopsi terhadap jenazah Siyono, Muhammadiyah menyanggupinya.

Tim dokter forensik Muhammadiyah pun diterjunkan untuk melakukan proses otopsi tersebut.

"Apakah lazim, keluarga yang tewas oleh Densus diberi uang seperti itu? Apakah ada aturan standar memberi uang seperti itu?" kata Busyro.

Ia menambahkan, wacana untuk merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang kini sedang dibahas Komisi III dengan pemerintah, layak dikaji ulang.

Ini terutama, terkait adanya keinginan untuk menambah waktu pemeriksaan terhadap terduga teroris menjadi 30 hari kerja. Saat ini, batas waktu yang diberikan UU hanya 7x24 jam.

"Kasus Siyono ini hikmahnya luar biasa. Tidak sampai satu minggu tewas dengan cara yang tidak wajar," ujarnya.

(Baca: Kata Busyro, Kematian Siyono Bisa Jadi Hikmah Pembahasan Revisi UU Terorisme)

Halaman:


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com