Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Boleh Ada Siyono-Siyono yang Lain..."

Kompas.com - 12/04/2016, 20:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad mengatakan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tak boleh bertindak layaknya pengadilan.

Densus 88 dinilai hanya berhak melakukan pengusutan atas upaya penangkapan terduga teroris.

"Kalau ada alat bukti, biar dibuktikan di pengadilan. Jangan sampai ada salah prosedur," kata Daeng saat rapat dengar pendapat umum dengan Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

Kejanggalan atas kasus tewasnya terduga teroris Siyono menjadi topik pembahasan di dalam RDPU tersebut.

Daeng mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk memberantas praktik terorisme yang ada di Tanah Air.

(Baca: Kata Busyro, Kematian Siyono Bisa Jadi Hikmah Pembahasan Revisi UU Terorisme)

Namun, di waktu bersamaan, ada hak asasi manusia yang juga dilindungi UU yang harus dijunjung tinggi aparat di dalam menjalankan tugasnya.

 

Anggota Fraksi PAN itu mengingatkan agar jangan sampai pemberantasan teroris justru menimbulkan persoalan baru. (Baca juga: Pimpinan Komisi III: Apa Betul Siyono Teroris?)

"Jangan sampai penanganan teroris ini memunculkan radikalisme baru," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, Densus 88 perlu interospeksi diri atas dugaan kesalahan prosedur yang telah mereka lakukan dalam mengungkap kasus Siyono.

Ia menegaskan, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan di dalam pengungkapan kasus teroris.

"Negara wajib melindungi warga negaranya tidak boleh ada kesewenang-wenangan. Tidak boleh ada Siyono-Siyono yang lain," kata dia.

Kompas TV Kematian Siyono Masih Jadi Teka-Teki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com