Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Lakukan "Dosa" Bagi PKS, Fahri Mengaku Tak Pernah Dapat Sanksi dari MKD

Kompas.com - 08/04/2016, 22:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah memberikan klarifikasi atas tuduhan telah melakukan "6 dosa besar" sebagaimana pernah diutarakan oleh Presiden PKS Sohibul Iman melalui website laman www.pks.or.id terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS.

Beberapa waktu lalu Presiden PKS Sohibul Iman menilai sejumlah pernyataan Fahri yang dianggap kontroversial oleh DPP PKS, di antaranya menyebut anggota DPR "rada-rada bloon" yang berujung pada dijatuhkannya sanksi ringan kepada Fahri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Namun, Fahri mengatakan bahwa ia sudah melakukan klarifikasi kepada mahkamah kehormatan dewan atas pernyataannya tersebut melalui sebuah surat.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

"Pernyataan saya itu sudah saya klarifikasi. Saya sudah bersurat kepada Mahkamah Kkehormatan dewan," ujar Fahri saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Menurut dia, pernyataan "rada-rada bloon" merupakan metafora ilmiah tentang tugas dan fungsi sistem pendukung anggota DPR.

Ia mengingatkan, jika anggota dewan dipilih oleh rakyat bukan oleh akademisi universitas. Oleh karena itu, anggota dewan yang terpilih umumnya bukan karena dia pintar.

Rakyat memilih seorang calon karena mereka suka bukan karena calon itu pintar. Bila awalnya tak punya pengetahuan yang memadai, maka ketika berada di parlemen pun tidak akan berguna jika tidak ada sistem pendukung.

(Baca: PKS Sebut Surat Pemecatan Fahri Hamzah Sudah Diterima DPR)

"Saya ingatkan waktu itu saya berargumen tentang sistem pendukung," ungkap dia.

Selain itu, dia juga mengatakan dirinya tidak pernah diperiksa oleh MKD. Menurut Fahri, MKD tidak pernah mengeluarkan keputusan sanksi apapun terkait pernyataannya tersebut.

"Saya tidak pernah diperiksa oleh MKD. Tidak ada keputusan. Saya tidak pernah menerima salinan putusannya," kata Fahri.

Kompas TV PKS Kirim Surat Pemecatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com