JAKARTA, KOMPAS.com - Ditentukannya waktu, lokasi hingga panitia pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar dinilai masih belum menyelesaikan masalah.
Pasalnya, sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM belum bersikap atas pendaftaran gabungan kepengurusan Partai Golkar dibawah Munas Bali yang baru didaftarkan pada pekan lalu.
Padahal, Munaslub yang bertujuan untuk rekonsiliasi akan digelar Partai Golkar di bawah bendera Munas Bali.
"Yang paling penting menjadi perhatian adalah pertama, bahwa sikap pemerintah khususnya Kemenkumham sangat ditunggu," kata Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2016).
(Baca: Rapat Pleno Partai Golkar Putuskan Munaslub Digelar 7 Mei di Bali)
Doli mengatakan, sampai sejauh ini Menkumham baru mengeluarkan SK untuk DPP Golkar hasil Munas Riau 2009.
SK yang sebenarnya sudah habis masa berlakunya itu diperpanjang oleh Menkumham selama enam bulan agar Golkar bisa menggelar Munas rekonsiliasi di bawah kepengurusan Munas Riau.
Namun, putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Bali membuat peta berubah. Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Munas Bali akhirnya mengakomodir pengurus Munas Ancol ke dalam kepengurusan gabungan.
Kepengurusan gabungan itu kemudian didaftarkan ke Kemenkumham demi mendapat pengesahan untuk menyelenggarakan Munas.
(Baca: Jelang Munas, SK Pengurus Golkar Rekonsiliasi Akan Segera Diterbitkan Menkumham)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.