Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pejabat Kejati DKI, Pejabat Jampidsus Kejagung Juga Diperiksa Jamwas

Kompas.com - 06/04/2016, 21:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa tiga pejabat di Tindak Pidana Khusus Kejaksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan, pemeriksaan ketiganya terkait pelimpahan perkara yang menyeret PT Brantas Abipraya dari Kejagung ke Kejati DKI Jakarta.

"Dalam pemeriksaan ditanyakan mengapa itu diserahkan dari Kejagung ke Kejati DKI. Still process untuk pemeriksaan itu," ujar Widyo di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Ketiga orang tersebut yaitu Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto, Kepala Bagian Tata Usaha Pidsus Andi Darmawangsa, dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Djumhana.

Pemeriksaan ketiganya untuk melengkapi keterangan yang sudah didapat tim khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, yang diperiksa kemarin.

Dari pemeriksaan, diketahui alasan Kejagung melimpahkan perkaranya ke Kejati DKI Jakarta karena dugaan kerugian negaranya hanya sekitar Rp 7 miliar.

Tim Khusus Pengawasan masih mendalami apakah alasan tersebut valid dan bisa diterima.

Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menganggap pemeriksaan bawahannya merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, Kejagung biasa melimpahkan kasus yang tidak begitu besar ke kewilayahan kejaksaan yang lebih kecil.

"Secara pertimbangan Kejagung tidak tangani kasus kecil lagi. Kebetulan juga laporannya sangat minim sekali," kata Arminsyah.

Laporan tersebut diterima Kejagung sekitar akhir Januari 2016. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kerugian negara yang ditimbulkan di bawah Rp 10 miliar sehingga dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Perkara yang dimaksud yaitu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brata Abipraya.

Perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.

Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com