Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Panama Papers" Jadi Alasan DPR Kebut Pembahasan RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 05/04/2016, 14:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, menyusul skandal bocoran "Panama Papers".

Dalam "Panama Papers", terungkap sejumlah pengusaha hingga penyelenggara negara dunia, termasuk Indonesia, yang menyimpan uangnya di luar negeri. Hal ini diduga untuk menghindari pembayaran pajak.

Ketua DPR Ade Komarudin meyakini bahwa sejumlah aturan yang ada dalam RUU Pengampunan Pajak nantinya akan membuat orang-orang kembali membawa uangnya ke Indonesia.

Aturan tax amnesty juga diperkirakan akan membuat mereka membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

"Dengan RUU Tax Amnesty ini banyak sekali dana yang bisa kembali ke APBN," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

"Tidak hanya (yang di) 'Panama Papers', tapi juga yang lain. Tidak hanya yang di luar, tapi juga yang di dalam negeri sendiri," kata dia.

Ade mengatakan, dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar Rabu besok, akan ditentukan apakah RUU Tax Amnesty ini dibahas di Badan Legislasi atau di Komisi XI DPR.

Setelah itu, pembahasan pun akan dimulai dan ditargetkan selesai paling lambat Jumat (29/4/2016) sebelum DPR kembali memasuki masa reses.

Dia yakin pembahasan bisa dilakukan secara cepat karena draf RUU yang diusulkan pemerintah sudah cukup baik.

"Dari segi materinya sudah enggak ada masalah," kata dia.

Sementara anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, WNI yang namanya tercatat dalam "Panama Papers" belum tentu melanggar aturan.

Mereka hanya memanfaatkan celah yang ada, sehingga bisa menyimpan dananya di luar negeri dan membayar pajak.

Untuk itu, RUU Tax Amnesty harus disusun agar tak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan.

"Tax Amnesty setidaknya bisa mengantisipasi agar hal seperti ini tak terulang," ucap Hendrawan.

Pemerintah Indonesia sendiri menanggapi serius dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia yang bertajuk "Panama Papers".

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mempelajari informasi itu terlebih dahulu. (Baca: Pemerintah Selidiki Warga Indonesia Terkait "Panama Papers")

Kompas TV Pengampunan Pajak Jadi Upaya Tambah Pendapatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com