Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Karyawan yang Tak Bisa Ikut UN Kejar Paket C karena Tak Diizinkan Perusahaan

Kompas.com - 05/04/2016, 10:49 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Sebanyak 107 peserta ujian nasional (UN) kejar Paket C di Kabupaten Kendal tidak hadir pada ujian hari pertama, Senin (4/4/2016) kemarin.

Mereka tidak hadir mengikuti ujian tersebut karena bekerja di luar kota, hamil, dan tidak dapat izin dari perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono, semua peserta ujian kejar Paket C yang hadir pada hari pertama kemarin banyak yang tidak mengalami kesulitan. Ia berharap, semua yang ikut ujian kejar Paket C bisa lulus semua.

"Ijazah itu bisa mereka gunakan untuk cari kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi," kata Muryono, Selasa (5/4/2016).

Muryono menambahkan, jumlah peserta ujian nasional kejar Paket C sebanyak 1.198 orang, tetapi yang hadir ikut ujian sebanyak 1.091 peserta. Lima di antara yang hadir untuk mengikuti ujian kejar Paket C tersebut adalah narapidana.

"Khusus untuk lima napi itu ujiannya di lapas," katanya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal Dwi Agus Setyabudi mengatakan, ada lima napi penghuni Lapas Kendal yang mengikuti ujian nasional kejar Paket C. Mereka adalah AK (32), BK (26), A (22), SF (28), dan RH (28).

Menurut Agus, napi yang mengikuti UN Paket C tersebut dihukum antara 8 hingga 16 tahun. Mereka dihukum karena telah melakukan pembunuhan.

"Sebenarnya yang mendaftar ikut UN Paket C ada tujuh napi, tetapi yang tiga napi sudah bebas, dan kini tinggal lima napi," kata Agus.

Agus menambahkan, lima napi tersebut akan mengikuti UN hingga 7 April di ruang atas lapas setempat. Mereka dijaga oleh empat petugas dari Dinas Pendidikan Kendal.

Selama ikut UN, mereka dibebaskan dari kegiatan lapas. "Tetapi, mereka harus belajar," ujarnya.

Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kendal yang telah memberi kesempatan kepada penghuni lapas untuk ikut UN.

Ia berharap, bila lulus UN nanti, napi tersebut bisa memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com