Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Kesulitan Temukan Pihak Lain dalam Kasus Suap Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 01/04/2016, 23:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penyidik KPK tidak sulit untuk menemukan tersangka lain dalam dugaan kasus suap anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut Agus, penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk membongkar kasus tersebut.

"Sangat mudah menemukan pihak lain. Mudah-mudahan dari perkembangan yang kita lakukan, kita bisa temukan koneksi pihak-pihak terkait," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Menurut Agus, mengungkap keterlibatan pihak lain tak begitu sulit, karena didukung bukti dan keterangan yang sudah dimiliki penyidik.

Sementara, KPK juga sedang melakukan penyegelan dan penggeledahan di beberapa ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut Agus, hal itu dilakukan karena tempat-tempat tersebut dianggap memiliki bukti-bukti signifikan yang dibutuhkan penyidik.

Salah satu ruang yang digeledah KPK adalah ruangan kerja Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para penyidik KPK memasuki ruang kerja Taufik. Para penyidik yang lain menggeledah ruang pemantau CCTV dan ruang Bagian Perundang-undangan.

Usai melakukan penggeledahan di ruangan Taufik, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, yang menjadi tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016).

"Mungkin penyidik melihat korelasi, sehingga disegel dan diharapkan ada bukti dari dari penggeledahan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com