JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana menyesalkan langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bisa mengarah pada kolusi dan nepotisme.
Dadang menyikapi surat Kementerian PANRB kepada Kementerian Luar Negeri yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto saat berkunjung kesana bersama keluarganya pada 24 Maret-2 April 2016.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.
(baca: Geger Surat Berkop Kemenpan-RB untuk Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney)
"Kita menyayangkan juga, karena Kemenpan-RB ini harusnya jadi contoh bagi kementerian yang lain dalam membangun lembaga kementerian profesional, tata kelola yang baik. Bukan mengedepankan kepentingan pribadi yang mengarah ke kolusi dan nepotisme," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (1/4/2016).
Meski demikian, Dadang memastikan bahwa Menpan-RB yang juga kader Hanura Yuddy Chrisnandi tidak mengetahui soal pengiriman surat itu.
Dia mengatakan, surat itu muncul atas inisiatif sekretaris pribadi Yuddy yang berkomunikasi dengan Sekjen Kemenpan-RB. (baca: Soal Surat Permintaan Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney, Ini Penjelasan Kemenpan-RB)
Sekjen Kemenpan-RB pun, tanpa mengecek lagi secara langsung ke Yuddy, langsung menerbitkan surat tersebut.
Dadang berharap Yuddy bisa menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan di publik.
"Dia harus memberi peringatan ke sekretaris pribadinya dan ke Sekjen Kemenpan-RB. Masa Sekjen Kemenpan-RB sampai teledor seperti itu," ucap Dadang.
Konsul Jenderal RI di Sydney, Yayan GH Mulyana, menegaskan bahwa pihak Konjen RI tidak memenuhi permintaan untuk menyediakan fasilitas kepada Wahyu selama kunjungannya ke Sydney. (baca: KJRI Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney)
KJRI Sydney sebagai salah satu Perwakilan RI di luar negeri telah memiliki prosedur tetap dalam memberikan pelayanan kepada tamu serta WNI yang memerlukan bantuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.