Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney

Kompas.com - 31/03/2016, 22:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa Kemenlu tidak pernah memberikan instruksi kepada Konsulat Jenderal RI di Sydney untuk memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.

Fasilitas berupa transportasi dan akomodasi selama berkunjung ke Sydney pada 24 Maret 2016 hingga 2 April 2016 itu disebut atas permintaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Menurut Armanatha, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap (Protap) baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.

Selama kunjungan tersebut merupakan kunjungan dinas dan ada instruksi dari Kemlu, maka pemberian fasilitas akan dilaksanakan sesuai protap.

"Dalam hal ini (fasilitas untuk Wahyu Dewanto) tidak ada instruksi dari Kemlu," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3/2016).

Sebelumnya, beredar sebuah foto berisi surat berkop Kemenpan-RB ke Kementerian Luar Negeri yang berisikan permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi kepada koleganya yang bernama Wahyu Dewanto.

Wahyu Dewanto juga dikenal sebagai salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut, Kemenpan-RB menyebut bahwa Wahyu merupakan kolega dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. Wahyu memang diketahui berasal dari partai yang sama dengan Yuddy, yakni Hanura.

(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)

Belum diketahui pasti apakah kunjungan Wahyu ke Australia dalam rangka dinas ataupun hanya liburan.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Wahyu berkunjung ke Australia dengan menyertakan lima anggota keluarganya.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji dan ditembuskan kepada Menpan-RB, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.

Meski demikian, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI mengakui adanya permintaan tersebut.

"Dia sudah izin ke saya, katanya dia udah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016)‎.

"Karena dia sudah lama enggak bawa keluarganya liburan," kata dia.

Sedangkan Kemenpan-RB menyatakan bahwa Yuddy Chrisnandi tak mengetahui perihal surat tersebut. (Baca: Soal Permintaan Fasilitasi DPRD DKI di Sydney, Ini Komentar Kemenpan-RB)

"Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com