Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Harap Jokowi Tolak Pembatalan atau Revisi UU Minerba

Kompas.com - 30/03/2016, 09:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI agar menolak rencana pembatalan atau perubahan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Menurut SBY, UU Minerba lahir atas gagasan bersama antara DPR dan pemerintah, agar Indonesia bisa memanfaatkan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.

"UU Minerba itu bertujuan agar Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri," ucap SBY, dalam Penataran Pimpinan dan Kader Utama Partai Demokrat, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/3/2016).

"Apakah tambang mineral, emas, tembaga, perak, dan lainnya harus digali, dikembangkan, mendapatkan nilai tambah, menggerakkan ekonomi lokal, dan pajak yang meningkat," kata dia.

Sebelum UU Minerba lahir, kata SBY, banyak penambang umumnya hanya mengekspor galian atau hasil tambang yang belum terolah secara matang.

Akibatnya, ekonomi Indonesia punya nilai tambah yang rendah dan dibeli dengan harga murah.

Presiden keenam RI itu pun menceritakan, ketika UU Minerba digagas di era kepemimpinannya, Indonesia mendapat protes dari Pemerintah Jepang.

Kala itu, Jepang meminta agar persoalan tambang diserahkan ke ekonomi pasar. Banyak negara-negara maju lainnya melakukan hal yang sama.

"Jepang, sebagian Amerika protes kepada kita. Tapi saya tetap bilang, 'No'. Saya berharap kepada teman-teman di DPR untuk tidak mudah begitu saja membatalkan atau merivisi undang-undang tersebut," kata SBY.

Lahirnya UU Minerba dinilai SBY membuat hasil tambang Indonesia memberikan nilai lebih bagi ekonomi bangsa. Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

SBY pun berharap kepada pemerintahan Jokowi agar memiliki kesamaan pandangan dalam menyikapi UU Minerba.

Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama agar UU Minerba tetap berjalan.

SBY berharap, jangan ada pihak berusaha membatalkan undang-undang yang pro-rakyat dan pro-ekonomi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. (Baca: Wapres Tak Setuju UU Minerba Dikatakan Gagal)

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, salah satu alasan UU Minerba direvisi yakni masih rendahnya implementasi pembangunan pabrik pengolahan dan permurnian mineral (smelter).

Sedangkan, menurut anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, banyak pelanggaran terhadap UU Minerba.

Namun, bukannya sanksi yang dijatuhkan, pemerintah justru membuat aturan-aturan turunan yang terkesan "pembenaran" atas pelanggaran. Hal itulah yang menjadi alasan DPR memberi sinyal ingin merevisi UU Minerba.

(Baca: DPR Beri Sinyal Akan Ubah UU Minerba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com