Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asabri dan TNI Berikan Santunan ke Keluarga TNI Korban Kecelakaan Heli di Poso

Kompas.com - 23/03/2016, 19:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri, Rabu (23/3/2016) siang, memberikan santunan risiko kematian khusus (SRKK) ke keluarga anggota TNI yang tewas akibat kecelakaan helikopter di Poso.

Santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam R Damiri di Gedung Asabri, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 11, Jakarta Timur.

Siaran pers Puspen TNI menyebut, masing-masing keluarga mendapatkan uang sebesar Rp 400 juta. Selain itu, setiap anak korban juga diberikan beasiswa sebesar Rp 30 juta.

"Itu beasiswa sampai tamat perguruan tinggi," ujar Adam Damiri.

Keluarga juga menerima tabungan asuransi yang besarannya disesuaikan dengan riwayat jabatan, kepangkatan dan masa kerja masing-masing korban.

Adam mengatakan, TNI dan Polri memang dihadapkan pada risiko tinggi saat bertugas. Bisa gugur, hilang atau cacat seumur hidup.

"Kepada keluarga yang ditinggalkan saya mengharapkan untuk selalu tabah, tawakal, sabar dan ikhlas menghadapi cobaan ini," ujar dia.

Dalam kesempatan sama, Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda TNI Bambang Samoedro menambahkan, TNI juga akan memberikan santunan kepada keluarga 13 TNI yang gugur di Poso.

"Santunan berupa biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi kepada anak-anak, istri-istri prajurit yang kuliah, pekerjaan tetap bagi istri-istri yang tidak mempunyai pekerjaan serta perumahan," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com