Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Angkutan Konvensional Vs Aplikasi, Jokowi Ingin Ada Jalan Tengah

Kompas.com - 23/03/2016, 18:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo ingin negara memberikan keadilan bagi pengemudi angkutan konvensional dan perusahaan angkutan berbasis aplikasi.

Jokowi ingin mengakomodasi tuntutan para pengemudi angkutan konvensional, tetapi bukan dengan cara memblokir aplikasi milik perusahaan angkutan online.

"Tidak bisa juga kita menutup mata terhadap kepentingan atau keinginan masyarakat yang ingin memperoleh angkutan melalui aplikasi," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP di Istana, Rabu (23/3/2016).

Oleh sebab itu, Presiden menganggap perlu jalan tengah yang mampu mengakomodasi kepentingan kedua jenis angkutan tersebut.

Presiden, sebut Johan, telah memerintahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara agar memfasilitasi perusahaan angkutan berbasis aplikasi untuk mendaftar sebagai angkutan umum resmi.

"Misalnya, aplikasi online Grab atau Uber itu juga harus memenuhi syarat yang disyaratkan di UU Lalu Lintas dan Angkutan Darat," ujar Johan.

Pemerintah memutuskan bahwa Uber dan GrabCar harus mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

Kedua perusahaan tersebut mesti bergabung ke dalam operator angkutan yang legal.

Keputusan itu didapat setelah rapat antara Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rabu (23/3/2016).

Rapat yang digelar di Ruang Bima, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, itu dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

"Posisi saat ini untuk Uber Taxi dan GrabCar belum memiliki izin angkutan umum resmi atau belum bekerja sama dengan operator yang memiliki izin angkutan umum resmi," ujar Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo seusai rapat.

"Jadi, solusinya sudah ketemu. Mereka akan bekerja sama dengan operator angkutan umum yang memiliki izin operasi resmi. Baik nantinya sebagai taksi atau angkutan sewa," kata dia.

(Baca: Ini Keputusan Pemerintah soal Taksi Uber dan GrabCar)

Lebih spesifik lagi, pemerintah memberikan dua alternatif bagi GrabCar, apakah bergabung ke dalam perusahaan taksi atau hanya cukup berbadan hukum sebagai perusahaan rental mobil.

Sementara itu, Uber hanya dimungkinkan untuk bekerja sama dengan perusahaan rental mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com