Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra, Nasdem, dan Hanura Jadi Fraksi yang Anggotanya Paling Sedikit Lapor LHKPN

Kompas.com - 23/03/2016, 15:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari total 10 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, tak ada satu pun yang semua anggotanya telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Berdasarkan data KPK hingga November 2015, terdapat tiga fraksi yang paling sedikit melaporkan LHKPN-nya, yaitu Partai Gerindra (yang melaporkan baru 47,9 persen), Partai Nasdem (50 persen), dan Partai Hanura (50 persen).

"Sungguh sangat mengejutkan ternyata tidak ada satu pun parpol yang anggotanya di DPR seluruhnya sudah menyerahkan LHKPN," ujar peneliti ICW, Almas Sjafrina, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Almas menambahkan, Partai Kebangkitan Bangsa menjadi partai yang anggotanya di DPR paling banyak melaporkan LHKPN, yaitu sebanyak 80,9 persen.

Di posisi berikutnya secara berturut-turut adalah Partai Demokrat (73,8 persen), Partai Amanat Nasional (68,8 persen), Partai Persatuan Pembangunan (64,1 persen), dan Partai Golkar (60,4 persen).

Berikutnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (52,5 persen) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (53,2 persen).

Dari jumlah tersebut, rupanya tak semua anggota Dewan menyerahkan laporan LHKPN dengan baik dan benar.

Sebut saja PKB, yang memiliki jumlah kader di DPR terbanyak yang sudah melaporkan LHKPN, hanya 34 persen yang laporannya lengkap.

PKS, meski jumlah kadernya di DPR sudah 52,5 persen yang melaporkan LHKPN, tetapi hanya 10 persennya yang telah melaporkan secara lengkap.

"Kalau kursi PKS di DPR ada 38, berarti hanya 4 persen anggota DPR dari PKS yang melapor secara lengkap," kata Almas. 

Almas menilai ketidakpatuhan kader parpol di DPR untuk melaporkan LHKPN tak lepas dari longgarnya pengawasan parpol terhadap para kader tersebut.

Parpol, lanjut Almas, seharusnya tak lepas mengawasi kadernya di DPR dan mengingatkan setiap individu yang tidak patuh.

LHKPN dinilai sebagai hal yang paling mendasar bagi anggota DPR untuk memastikan bahwa mereka patuh terhadap UU dan menjadi penyelenggara negara yang bersih serta transparan.

Tak hanya bagi anggota DPR, penyelenggara negara lainnya juga diminta patuh dalam melaporkan LHKPN dan publik memiliki hak untuk menagih itu.

"Kalau punya niat jadi penyelenggara yang bersih, untuk apa malas melapor?" ujarnya.

Tanpa sanksi

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menilai, tidak ada sanksi yang jelas bagi penyelenggara negara yang tak melaporkan LHKPN.

Sanksi disebut hanya diberlakukan oleh instansi terkait dan selama ini dianggap tak berjalan.

Menurut Fadli, hal lain yang membuat ironi atas DPR adalah Ketua DPR Ade Komarudin pun belum melaporkan LHKPN miliknya.

Padahal, yang seharusnya memberi sanksi adalah pimpinan institusi tersebut. Akan tetapi, Ade belum menyerahkan LHKPN sejak 2011.

(Baca: KPK: Ade Komarudin Belum Laporkan Harta Kekayaan sejak 2011)

"Ketua DPR nya saja tidak melaporkan LHKPN. Ini preseden buruk bagi saya. Sudah lebih dari tiga bulan (menjabat Ketua DPR), tetapi belum melaporkan. Jadi, anggota DPR pun sudah wajib," tutur Fadli.

Ia pun mengusulkan agar ke depannya pemberian sanksi terhadap penyelenggara negara yang tidak menyerahkan LHKPN bisa ditarik keluar dari instansi terkait, misalnya diberikan saja wewenangnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat sanksi diberikan oleh institusinya, itu sudah tidak efektif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com