Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Tuding Badan Kehormatan yang Bikin Ricuh

Kompas.com - 21/03/2016, 14:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengatakan, kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) lalu, bukan karena ia menolak menandatangani draf tata tertib tentang pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD.

Dia menuding Badan Kehormatan DPD yang dipimpin AM Fatwa yang memancing kericuhan itu karena memaksanya untuk menandatangani tata tertib baru.

"Justru yang bikin insiden kemarin BK DPD sendiri," kata Irman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Irman menjelaskan, sehari sebelum rapat paripurna digelar, dia bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sudah menghadiri panggilan Badan Kehormatan.

Dia dan Farouk sudah menjelaskan alasan belum menandatangani draf tata tertib baru yang sudah disepakati dalam rapat paripurna pada 15 Januari 2016 itu.

Menurut dia, tata tertib yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun itu bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

UU tersebut, kata dia, mengatur masa jabatan anggota selama 5 tahun sesuai siklus pemilu.

Seharusnya, masa jabatan pimpinan juga mengikuti siklus itu.

"Kami belum tanda tangan karena ada beberapa hal substansial yang masih betentangan dengan Undang-undang," tegas Irman.

Menurut dia, BK yang sudah mendengar penjelasan itu tak perlu ngotot memintanya untuk menandatangani tata tertib di paripurna.

Namun, saat paripurna, Ketua BK DPD AM Fatwa maju ke depan meja pimpinan untuk memaksanya menandatangai draf tatib tersebut.

Irman pun enggan menggubris rencana BK DPD yang akan kembali memanggil Irman.

Dia justru mengancam akan memanggil Pimpinan dan Anggota BK karena bekerja tak sesuai prosedur.

"Kita juga akan memanggil BK untuk menjelaskan. Jadi bukan BK panggil pimpinan. Justru kami yang akan panggil BK," ujar dia.

Kompas TV Rapat Paripurna DPD Jakarta Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com