Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penuntasan Kasus HAM di Era Jokowi

Kompas.com - 21/03/2016, 06:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu, selalu ditagih.

Kepada setiap rezim, kala pemerintahan berganti.

Pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jaksa Agung H.M Prasetyo memunculkan opsi rekonsiliasi.

Pilihan ini ditolak keras oleh aktivis dan keluarga korban pelanggaran berat HAM.

Berbagai upaya telah dilakukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sejak berdiri 18 tahun lalu.

Saat ini, mereka "mengemis" perhatian pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo. 

"Kami minta ketemu Presiden melalui Johan Budi. Tapi belum ada respons. Semuanya diam," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat ditemui di Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Haris mengaku pernah menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut dia, Luhut setuju dengan adanya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Namun, hingga kini, tak ada pengungkapan fakta yang menjadi dasar mulainya penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung H.M Prasetyo juga pernah diajak membahas soal ini. Akan tetapi, yang ditawarkan adalah upaya rekonsiliasi dengan keluarga para korban.

"Negara harus mengungkap faktanya bahwa peristiwa ini benar terjadi. Juga memperbaiki kondisi masyarakat dan korban atas peristiwa itu," kata Haris.

Ia menekankan, pemerintah tak punya alasan untuk menutup rapat sejumlah pelanggaran HAM di masa lalu.

Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran HAM. Hasilnya, pelanggaran itu benar adanya.

Haris mengaku heran jika fakta tersebut seolah diabaikan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Karena banyak penjahat pelanggaran HAM di sekitar Jokowi. Secara politik presiden berlindung di balik kekuasaan tentara supaya tidak dijatuhkan. Itu yang membuat dia jadi susah menindak," kata Haris.

Meski pemerintah "melempem", Haris masih berharap pemerintah terketuk dengan desakan penuntasan yang terus disuarakan.

Kontras, kata dia, tidak akan berhenti menyuarakan isi hati keluarga korban demi pertanggungjawaban atas nyawa-nyawa yang hilang.

Setidaknya, ada tujuh kasus pelanggaran berat HAM yang sedang ditangani kejaksaan. Ketujuh kasus itu adalah Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior, Talangsari, kasus 1965, dan penembakan misterius (petrus).

Kejaksaan Agung mengupayakan penyelesaian kasus-kasus tersebut melalui rekonsiliasi karena alat bukti sulit ditemukan, dan pelaku dianggap sudah tidak ada (meninggal dunia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com