Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Keberatan jika RUU PUB Beri Peluang Munculnya Aliran Sesat dan Agama Baru

Kompas.com - 19/03/2016, 21:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia menyambut baik inisiatif Kementerian Agama dalam menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Namun, MUI keberatan jika RUU PUB itu memberikan peluang munculnya agama-agama baru dan aliran-aliran sesat.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Muhammad Baharun mengatakan, kecemasan MUI atas munculnya UU PUB nanti akan menjadi justifikasi tindakan tirani minoritas untuk melakukan apa saja.

"Lihat tujuannya dulu. Kekhawatiran MUI nanti akan muncul pengakuan-pengakuan agama baru dan aliran-aliran sesat diakui atas nama perlindungan agama. Ahmadiyah yang sudah dinyatakan sesat, malah dibilang MUI melanggar HAM," ujar Baharun seusai menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).

Baharun berpendapat bahwa aliran-aliran sesat yang selama ini muncul di Indonesia justru menjadi sumber kerepotan umat beragama dan munculnya tindakan intoleransi.

"Ketakutan di majelis jangan sampai UU memberikan perlindungan terhadap aliran sesat. Jangan malah memunculkan sikap intoleransi. Toleransi itu harus ada kesepahaman dari kedua pihak," kata dia.

Akhir bulan lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kemenag tengah menyiapkan RUU PUB. Ia berharap RUU tersebut dapat selesai tahun ini sehingga tahun depan sudah bisa dibahas di DPR.

Secara umum, Lukman menyebutkan poin-poin RUU tersebut, di antaranya tentang bagaimana penganut keyakinan di luar enam agama saat ini (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu) bisa mendapatkan hak-hak keyakinannya.

"Khususnya perlindungan terkait kehidupan keagamaan mereka," kata Lukman, (23/2/2016).

Selain itu, akan dibahas pula tentang paham-paham yang bertolak belakang dengan pokok ajaran yang dianut oleh warga mayoritas.

Menurut Lukman, poinnya adalah bagaimana kepercayaan tersebut dapat didefinisikan sebab masih ada sebagian pihak yang menghendaki bahwa kepercayaan harus diakui sebagai bagian dari agama. Akan tetapi, penganut aliran kepercayaan tertentu ada yang mengatakan bahwa kepercayaan tak bisa dikaitkan dengan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com