Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDRT Harus Dipandang Sebagai Masalah Kriminal, Bukan Persoalan Privat

Kompas.com - 07/03/2016, 18:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut data yang diperoleh oleh Komisi Nasional Perempuan, laporan kekerasan terhadap perempuan di ranah rumah tangga atau relasi personal sepanjang tahun 2015 mencapai 11.207 kasus dari total 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dari jumlah tersebut, laporan dipilah dalam bentuk kekerasan terhadap istri (KTI) sebesar 60 persen, kekerasan dalam pacaran (KDP) 24 persen, kekerasan terhadap anak perempuan 8 persen.

Sisanya, adalah kekerasan mantan suami, mantan pacar, dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Tingginya presentase kasus KTI, menurut Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Indraswari, menunjukkan bahwa rumah belum menjadi tempat yang aman bagi perempuan.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena ketimpangan relasi gender antara suami dan istri masih cukup besar.

"Antara lain itu ditunjukkan dengan posisi subordinat istri dalam institusi perkawinan," ujar Indraswari di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2016).

Lebih lanjut, dia mengatakan, meskipun sudah ada payung hukum Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun di tingkat implementasi banyak hal yang harus dibenahi.

"Pembenahan perlu agar tidak kontra produktif, seperti misalnya ada kasus istri melaporkan KDRT, yang dilakukann suaminya, suami malah menuntut balik," ungkapnya.

Tingginya kasus kekerasan dalam ranah personal khususnya terhadap istri, mendorong urgensi monitoring dan evaluasi UU Penghapusa KDRT.

Menurut penuturan Indraswari, belum pernah diadakan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terkait implementasinya, meski telah berlaku selama 11 tahun.

"Kekerasan di dalam rumah tangga harus dipandang sebagai masalah kriminal, bukan semata persoalan privat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com