Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Jadi Korban Diskriminasi, Buruh Migran Perempuan Perlu Perlindungan Lebih

Kompas.com - 06/03/2016, 16:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebutkan, ada dua wujud ketimpangan yang dialami buruh migran perempuan.

Itu adalah ketimpangan sebagai perempuan dan warga negara Indonesia serta ketimpangan dalam gaji.

Dari segi gaji, Anis mengatakan, pembantu rumah tangga Indonesia kerap mendapatkan gaji yang jumlahnya jauh di bawah gaji pembantu rumah tangga yang berasal dari negara lain.

"PRT Migran Indonesia di Malaysia misalnya, cuma dapat 700 ringgit sementara yang dari negara lain bisa 1.400 ringgit. Gap-nya terlalu jauh dengan beban pekerjaan yang sama," ujar Anis di Jakarta, Minggu (6/3/2016).

Anis melihat, buruh migran juga masih sangat rentan mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ia memaparkan, dalam satu hari sebanyak lima hingga delapan buruh migran meninggal dunia dan mengalami kekerasan baik fisik, seksual, ekonomi maupun kekerasan lainnya.

Hal tersebut menurutnya akibat belum adanya regulasi yang mampu memproteksi para pekerja domestik.

Selain itu, regulasi yang ada juga tidak memerhatikan aspek keadilan gender.

Padahal, mayoritas buruh migran adalah perempuan rentan yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun.

"Kebijakan migrasi di Indonesia, kalau kita runut seluruh kebijakannya baik bilateral, nasional, daerah, semuanya adalah gender blind," kata Anis.

Senada dengan Anis, Direktur Institut Kapal Perempuan, Misiyah menyebutkan ada sejumlah regulasi yang perlu direvisi atau diperjelas sebagai bentuk proteksi bagi kaum perempuan dan kaum marjinal.

Salah satunya adalah terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia.

"Dibutuhkan revisi Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang memiliki perspektif perempuan dan HAM. Karena buruh migran Indonesia sebagian besar perempuan," ujar Misiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com