Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus PPP Solo Datangi MKD Minta Ivan Haz Dipecat

Kompas.com - 03/03/2016, 14:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surakarta mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengurus PPP meminta agar MKD segera memberikan sanksi pemecatan kepada Ivan Haz, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.

"Kami prihatin. PPP di seluruh Indonesia sedang tertimpa musibah internal lalu ada kasus ini. Kami mohon ke MKD untuk ambil kutusan pemberhentian beliau dari anggota dewan," kata Wakil Ketua DPC PPP Surakarta Setyo Mahanani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Meski mengaku mewakili DPC Surakarta, Setyo datang sendiri ke Sekretariat MKD. Dia beralasan, pengurus lainnya berhalangan hadir ke Jakarta.

(Baca: Petuah dan Jaminan Hamzah Haz untuk Putranya Ivan Haz)

Kepada staf sekretariat MKD, Setyo mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti yang dapat menguatkan tuntutannya, yakni pemeritaan di media massa. Dari bukti pemberitaan yang dia serahkan ke MKD itu, setidaknya Ivan diduga sudah melakukan tiga kesalahan.

Pertama, adalah mengenai kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Ivan. Ivan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya atas kasus ini.

Kedua, Ivan Haz selalu bolos sebagai wakil rakyat. Dia disebut hanya masuk kantor saat pelantikannya saja setelah terpilih sebagai anggota DPR tahun 2014-2019.

Ketiga, lvan Haz juga diduga terjaring operasi narkoba perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Februari 2016 lalu.

(Baca: Ini Kisah Ivan Haz, Majikan yang Dijebloskan Pembantunya ke Penjara )

"Dia mencoreng marwah PPP karena tidak menegakan amar ma'ruf nahi munkar, tapi justru menegakkan amar munkar nahi ma'ruf," katanya.

Setyo mengaku lebih memilih datang ke MKD karena elite PPP pusat terkesan membela Ivan dalam permasalahan ini. Alasan elite PPP yang belum memecat Ivan terganjal Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, menurut dia, tidak bisa diterima.

Sebab, PPP sebenarnya bisa saja memecat Ivan sebagai kader dan akan otomatis berhenti sebagai anggota DPR.

(Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT Berbunyi "Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!")

"Tapi setelah ini kita akan menemui pimpinan fraksi dan DPP juga," ujarnya.

MKD sendiri saat ini sudah melihat Ivan Haz melakukan pelanggaran etika berat. Oleh karena itu, MKD membentuk panel yang terdiri dari gabungan anggota MKD dan unsur masyarakat.

Jika diputuskan bersalah, Ivan Haz akan menerima sanksi skorsing minimal 3 bulan atau maksimal dipecat dari DPR.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Putranya di Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com