JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Junimart Girsang, mundur sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Ia meminta kepada PDI-P agar memindahkannya ke alat kelengkapan Dewan lainnya.
"Saya tidak nyaman dengan situasi di DPR. Artinya, masa saya selalu disuruh mengawasi, mengadili sesama teman saya sendiri, tidak enak juga bagi saya," kata Junimart saat dihubungi, Kamis (3/3/2016).
Menurut Junimart, surat pengunduran dirinya dari MKD sudah lama dikirimkan kepada pimpinan Fraksi PDI-P. Namun, baru sekarang surat itu direspons dan disetujui.
"Saya sudah setahun lebih di MKD. Jadi kita perlu penyegaran juga dengan teman-teman yang lain," kata Junimart.
Junimart belum mengetahui di alat kelengkapan mana dia akan ditempatkan seusai memutuskan mundur dari MKD. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.
"Di mana saja saya siap kecuali di Banggar (Badan Anggaran), saya enggak paham Banggar. Saya bukan menolak, tapi enggak paham," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, posisi Junimart di MKD akan digantikan oleh Hamqa Haq. Adapun posisi baru Junimart belum diputuskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.