Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Tayangan "Pria Kewanitaan" dan Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 02/03/2016, 07:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Pro dan kontra

Tetapi sama seperti banyak kebijakan lain yang baru diterbitkan, pro kontra pasti mengemuka. Karena memang tidak pernah ada aturan yang memuaskan semua pihak. Dukungan untuk KPI datang dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Beradab (GIB).

Larangan KPI terhadap program "laki-laki yang kewanitaan" dianggap tepat untuk merespons maraknya kampanye kelompok dengan orientasi seksual menyimpang.

"Kami sampaikan apresiasi dan dukungan karena kesadaran bahwa larangan (KPI) ini dapat menjadi tonggak sejarah masa depan peradaban keluarga dan bangsa Indonesia," kata Koordinator GIB, Ihshan Gumilar.

Ihshan menuturkan, GIB mendukung jika dibuat aturan hukum yang lebih besar untuk mengatur larangan lembaga penyiaran menayangkan dan mempromosikan perilaku seksual menyimpang. GIB terdiri dari 173 organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Efektivitas larangan KPI ini sangat bergantung pada tersedianya perangkat hukum yang memiliki kekuatan memaksa," ungkapnya.

Tetapi, pandangan berbeda muncul dari kelompok masyarakat yang lainnya. Larangan KPI dikritik. Hal ini karena, dari kacamata HAM, larangan menayangkan "laki-laki yang kewanitaan" adalah bentuk diskriminasi. Aturan itu juga dianggap mengebiri asas kebebasan berekspresi.

"KPI melakukan diskriminasi dengan memberi penekanan bahwa tindakan keperempuanan adalah hal yang tidak baik," kata Kordinator Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia, Asep Komarudin.

Selain itu, edaran KPI juga dikhawatirkan menjadi alat legitimasi untuk melakukan diskriminasi terhadap individu dengan identitas dan ekspresi gender berbeda. Ia berharap KPI ikut mengedukasi masyarakat agar memiliki pemahaman komprehensif mengenai keberagaman gender.

"Sehingga mendapatkan pemahaman, menumbuhkan empati, bukan menanamkan kebencian," ungkapnya.

Selanjutnya: Tak akan pukul rata

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Nasional
Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Nasional
Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Nasional
Survei Litbang 'Kompas' Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Survei Litbang "Kompas" Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Nasional
Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Nasional
Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Nasional
Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah 'Stunting'

Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah "Stunting"

Nasional
Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Nasional
Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Nasional
Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen

Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen

Nasional
Komnas Perempuan Sebut UU KIA Berisiko Sulit Diterapkan

Komnas Perempuan Sebut UU KIA Berisiko Sulit Diterapkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com