Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Kasus di MK Minim, Pilkada 2015 Dinilai Kurang Sukses

Kompas.com - 29/02/2016, 23:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak 2015 lalu masih jauh dari sukses.

Salah satu alasan yang melatarinya adalah karena minimnya pembahasan kasus Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Ia memaparkan, dari 149 kasus di pilkada serentak 2015, hanya 7 yang dibahas di MK. Padahal, jika seluruhnya dibuka maka semua penyimpangan yang terjadi sepanjang penyelenggaraan pilkada akan terungkap.

"Kalau 149 ini terbuka, semua penyimpangan yang dilakukan KPU, Panitia Pengawas Pemilu hingga Pasangan Calon akan terbuka," ujar Arteria usai rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Terlebih, pemilihan gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan pada penyelenggaraan pilkada serentak 2017 mendatang.

Menurut Arteria, Jakarta merupakan barometer Indonesia, sehingga jangan sampai penyelenggaraan pilkadanya berhasil namun dilalui dengan proses-proses yang gaduh dan penuh polemik.

Salah satunya terkait masalah pencalonan yang kerap menjadi masalah. Padahal, pencalonan adalah hal biasa dalam pelaksanaan pemilu.

Ke depan, kata Arteria, diperlukan kepastian hukum dan keadilan baik untuk pasangan calon, pemilih, penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Seluruhnya harus dapat terakomodir dalam norma hukum yang akan direvisi. Karena itu, pembenahan di bidang norma hukum mutlak dilakukan, melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada).

Adapun dari hasil rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri salah satunya menghasilkan simpulan bahwa Komisi II meminta pemerintah untuk segera menyampaikan draf revisi UU Pilkada selambat-lambatnya Maret 2016 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Komisi II pada April 2016.

"Isu-isu strategisnya sudah kita dapatkan. Artinya, tidak akan memakan waktu yang lama," papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com