Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Empat Tahun Penjara, Polisi Pemeras Pengusaha Segera Disidang Etik

Kompas.com - 29/02/2016, 20:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Pentus Napitupulu, akan segera menghadapi sidang Komisi Kode Etik dan Profesi.

Ia telah divonis empat tahun delapan bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Melalui sidang kode etik sedang diproses oleh Propam. Segera kita gelar," ujar Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Senin (29/2/2016).

Jadwal sidang telah diatur oleh divisi Propam Polri. Jika terbukti melanggar etik, Pentus terancam sanksi pemecatan.

Dalam kasus ini, Pentus memeras seorang pengusaha dan dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pentus ditangkap Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Juni 2015.

Kasus bermula saat Pentus dan anak buahnya mengendus peredaran narkotika di Bandung. Awalnya ia menangkap wanita berinisial HT yang diduga menjual ekstasi di sebuah tempat karaoke.

Ketika diperiksa, HT menunjuk pria berinisial JK sebagai bos peredaran ekstasi di tempat itu. JK merupakan pemilik tempat karaoke.

PN dan timnya pun meringkus keduanya. Tim Pentus lalu menggeledah sejumlah tempat, termasuk rumah JK.

Dari sana, Pentus menemukan barang bukti sabu seberat lima kilogram. Ia kemudian menawarkan JK untuk "berdamai".

Pentus berjanji tidak mengusut lagi perkara dan akan melepaskannya jika JK memberikan 'uang pelicin'. Mulanya JK menolak, namun pada akhirnya ia menuruti keinginan Pentus setelah berkomunikasi dengan rekannya.

Mulanya Pentus meminta uang Rp 5 miliar, namun setelah dinego akhirnya ia mendapat Rp 3 miliar.

Uang itu diganti dengan bentuk lain yang nilainya kurang lebih sama, yakni USD 80.000 dan empat kilogram emas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com