Meskipun Undang-undang tak melarang seseorang meninggalkan jabatannya untuk jabatan lainnya, tetap ada tanggung jawab pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
"Karena kekuasaan bukan tujuan, tetapi sarana untuk pelayanan," kata Masykurudin.
Ridwan menyampaikan keputusan tetap memimpin Kota Bandung. Sebelumnya, ia telah bertemu berbagai pihak untuk membahas soal Pilkada DKI. (Baca: Ridwan Kamil: Saya Tak Akan Maju ke Pilkada DKI 2017)
Ridwan mengatakan, masa jabatannya yang baru berakhir pada 2018 menjadi pertimbangan besar.
Ia mengaku ingin fokus mewujudkan mimpi-mimpinya untuk kota kelahirannya. (Baca: Alasan Ridwan Kamil Tak Ikut Pilkada DKI 2017)
"Saya sudah mendengarkan masukan, melakukan survei internal, termasuk meminta pendapat keluarga. Akhirnya, saya memutuskan untuk fokus mengurus Bandung," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.