Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Anti-Terorisme Dibentuk

Kompas.com - 29/02/2016, 10:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Anti-terorisme telah diputuskan untuk dilanjutkan.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, selanjutnya akan dibentuk panitia khusus (Pansus) revisi UU Anti-Terorisme. Anggota Pansus gabungan dari Komisi I yang membidangi militer dan pertahanan serta Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan.

Hal itu telah disampaikan ke masing-masing fraksi di DPR. Setiap fraksi diminta mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota Pansus.

"Mungkin hari ini fraksi-fraksi sudah mulai membicarakan. Sudah mulai bisa mengirimkan anggota-anggotanya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Setelah mengirimkan anggotanya, lanjut Agus, akan dipilih pimpinan Pansus revisi UU Anti-Terorisme. Pansus diharapkan dapat langsung bekerja.

Keputusan membentuk pansus RUU Anti-Terorisme diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang diikuti Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/12/2016).

Revisi UU Antiterorisme menjadi langkah pemerintah pasca-peristiwa teror di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, 14 Januri 2016 lalu. 

Pemerintah memasukkan sejumlah perubahan di dalam draf itu. Perubahan itu antara lain perpanjangan waktu penahanan terduga teroris, pencabutan status kewarganegaraan bagi mereka yang berperang untuk kepentingan negara lain, izin penyadapan kepada kelompok terduga teroris cukup dikeluarkan hakim pengadilan.

Selain itu, draf RUU Antiterorisme ini juga memuat perluasan penindakan aparat hukum terhadap kelompok terduga teroris mulai dari tahap persiapan aksi teror.

Pemerintah juga memasukkan usulan agar terduga teroris dan mantan terpidana teroris beserta keluarganya turut dipantau dan sekaligus dilakukan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com