Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ilham Arief Sirajuddin Hadapi Vonis Hakim

Kompas.com - 29/02/2016, 09:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).

Ilham adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2007-2013.

"Kami berharap putusan seadil-adilnya sesuai fakta persidangan," kata kuasa hukum Ilham, Rudi Alfonso melalui pesan singkat, Senin.

Ilham didakwa menyalahgunakan wewenangnya dalam proses kerja sama rehabilitasi, operasi dan transfer (ROT) Instalasi Pengolahan Air II Panaikang tahun 2007-2013.

Tindak pidana korupsi yang dilakukannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45.844.159.843.

Sekitar awal Januari 2005, Ilham bertemu dengan Direktur PT Traya, Hengky Widjaja.

Hengky menyampaikan keinginannya agar PT Traya menjadi investor dalam rencana kerja sama pengelolaan instalasi pengolahan air II Panaikang Makassar.

Permintaan itu disetujui Ilham dan di hadapan pihak PDAM Makassar, ia memperkenalkan PT Traya sebagai investornya.

Setelah itu, dilakukan pemaparan hasil penyusunan rencana tahapan kerja sama pengelolaan instalasi pengolahan air II Panaikang Makassar. Pertengahan April 2005, dilakukan proses lelang.

Namun, sebelum proses lelang dilakukan, Abdul Latif yang saat itu merupakan Asisten II Ekonomi Pembangunan dan Sosial Sekda Kota Makassar memerintahkan Kepala Bagian Perencanaan PDAM Makassar Abdul Rachmansyah berkoordinasi dengan Michael Iskandar, staf PT Traya agar memenangkan perusahaan tersebut sebagaimana permintaan Ilham.

Menurut Jaksa, untuk memenuhi kelengkapan administrasi pelelangan, panitia lelang merekayasa dokumen pelelangan agar seolah-olah PT Traya memenuhi persyaratan sebagai pemenang lelang.

Bahkan, PT Traya sudah diminta kesiapannya meneken Memorandum of Understanding dan proses selanjutnya, padahal belum ada penetapan pemenang lelang.

Setelah PT Traya dilakukan sebagai pemenang lelang, melalui Hengky, PT Traya menyampaikan hasil pra studi kelayakan yang seolah dibuat oleh konsultan profesional dari PT Konsindo Lestari.

Padahal, pekerjaan pra studi kelayakan itu tidak pernah dilakukan.

Setelah itu, Ilham memberi peraetujuan pembuatan MoU antara PDAM Kota Makassar dengan PT Traya tentang kerja sama ROT IPA II Panaikang kapasitas 1.000 liter per detik dengan masa kerja sama 9 bulan hingga Juli 2006.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com