Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Keluhkan Pelayanan Administrasi MA yang Lambat

Kompas.com - 25/02/2016, 17:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Victor W Nadapdap mengeluhkan lambatnya pelayanan administrasi perkara di Mahkamah Agung.

Menurut Victor, keterlambatan tidak hanya pada saat pendaftaran berkas perkara, tetapi sampai pada saat pengiriman salinan putusan.

"Saya rasa semua mengetahui memang di MA ini pelayanannya sedemikian rupa, sehingga terlambat. Penomoran perkara saja kadang sangat luar biasa lamanya, apalagi turunnya salinan putusan itu," kata Victor saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Victor mengaku tidak tahu persis bagaimana tahapan dan prosedur yang dilewati dalam suatu penyelesaian berkas perkara di MA. (baca: Total Uang yang Disita dari Pejabat MA Rp 900 Juta)

Namun, menurut dia, keluhan mengenai pelayanan administrasi tersebut sudah lama disampaikan.

"Terkadang, dalam seminar sering kita utarakan keluhan ini ke MA," kata Victor.

Aktivis yang tergabung dalam masyarakat pemantau peradilan Indonesia, pernah meminta MA untuk memperbaiki manajemen penanganan perkara di internal MA.

(baca: Harifin Tumpa Menduga Oknum MA yang Ditangkap KPK Tak Bermain Sendiri)

Penanganan perkara yang bermasalah dinilai rawan dijadikan lahan korupsi. Misalnya, alur penanganan perkara di MA harus melewati 27 tahapan, sehingga dinilai tidak efisien.

Bantah

Panitera Mahkamah Agung Soeroso Ono membantah jika pelayanan administrasi MA disebut terlalu lambat. Misalnya, untuk penanganan perkara, menurut Soeroso, hanya melewati 9 tahapan.

Saat ditemui seusai diperiksa KPK, Rabu (24/2/2016), Soeroso menjelaskan bahwa dalam 1 X 24 jam, putusan hakim sudah dipublikasikan dalam situs MA. (baca: Robohnya Benteng Keadilan)

Menurut dia, jaksa sudah bisa melakukan eksekusi hanya dengan kutipan hakim, tanpa perlu menerima salinan putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com