Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Sepanjang Tahun 2015, Anggaran Negara 134 Kali Dikorupsi

Kompas.com - 24/02/2016, 17:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat sejumlah 550 kasus korupsi sepanjang 2015 yang ditangani oleh aparat penegak hukum masuk ke tahap penyidikan.

Dari jumlah tersebut, 308 kasus masuk tahap penyidikan pada semester pertama di 2015 dan 242 kasus pada semester kedua.

Adapun dari jumlah kasus tersebut, modus yang paling banyak digunakan adalah penyalahgunaan anggaran dengan jumlah 134 kasus. Sementara kerugian negaranya mencapai Rp 803,3 miliar.

"Modus yang paling sering digunakan pada 2015 adalah penyalahgunaan anggaran sekitar 24 persen atau 134 kasus," ujar Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Ia mencontohkan, salah satu kasus penyalahgunaan anggaran adalah korupsi dana bansos yang dilakukan Bupati Bengkalis Herliyan saleh. Korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 29 miliar.

(Baca: BPS: Tiga Tahun Terakhir, Masyarakat Semakin Membenci Korupsi )

Sementara itu, total nilai kerugian negara akibat kasus korupsi di 2015 mencapai Rp 3,1 triliun.

Selain penyalahgunaan anggaran, modus korupsi yang paling sering digunakan adalah modus penggelapan dengan jumlah 107 kasus. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan yaitu Rp 412,4 miliar.

"Kemudian modus mark-up dengan 104 kasus dan penyalahgunaan wewenang 102 kasus," kata Wana.

Polri mengklaim lebih banyak

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi pada kesempatan yang sama menyampaikan sanggahannya terkait paparan data ICW.

Menurut Erwanto, kepolisian tahun lalu menangani lebih banyak perkara daripada angka yang dipaparkan ICW. Namun, menurutnya, itu hanyalah masalah perbedaan persepsi.

Adapun berdasarkan data yang dimiliki Polri, sepanjang 2015 sebanyak 927 perkara sudah masuk ke P21, dengan kerugian negara lebih dari Rp 437 miliar.

"Sebenarnya ini masalah persepsi. Yang dimaksud kasus itu apa, perkara apa. Karena kami menghitungnya perkara," kata Erwanto.

"Kalau ICW menghitung kasus, kami menghitung perkara. Di kami bisa lebih banyak," sambungnya.

Adapun pemantauan yang dilakukan ICW dilakukan dalam periode 1 Juli hingga 31 Desember 2015 dengan sumber website resmi Institusi Penegak Hukum serta pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com