Kepala BPS Suryamin mencontohkan dalam survei terlihat adanya anggapan perilaku koruptif apabil istri menerima begitu saja uang dari suami yang bukan berasal dari penghasilan utamanya.
"Sekitar 76 persen masyarakat menyatakan kurang wajar atau tidak wajar terhadap perilaku istri yang menerima uang pemberian suami di luar penghasilan suami tanpa mempertanyakan asal usul uang tersebut," tutur Suryamin di Kantor BPS, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Dimana pada 2014, presentasenya sebesar 78,65 persen.
Selain itu, perilaku lainnya dalam keluarga yang dianggap menjurus pada perilaku koruptif adalah seorang pegawai negeri yang bepergian bersama keluarga menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. Sebanyak 79,05 persen masyarakat menilai perilaku tersebut tak wajar.
Sedangkan dua perilaku lainnya adalah saat orang tua mengajak anak dalam kampanye pemilu demi mendapatkan uang saku serta perilaku seseorang melihat saudaranya mengambil uang orang tuanya tanpa izin namun tak melaporkannya.
"Sekitar 97 persen masyarakat menilai kurang wajar atau tidak wajar terhadap perilaku tersebut," kata Suryamin.
Survei Perilaku Anti Korupsi dilakukan BPS setiap tahunnya sejak 2012. Untuk 2015 survei dilaksanakan pada bulan November dan mencakup 33 provinsi, 170 kabupaten/kota (49 kota dan 122 kabupaten) dengan jumlah sampel 10.000 tumah tangga.
Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan dan nepotisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.